PAD Lampung Belum Tercapai, PKB Jadi Penyebab Penundaan Pembayaran

PAD Lampung Belum Tercapai, PKB Jadi Penyebab Penundaan Pembayaran

Kebijakan Tunda Bayar di Akhir Tahun Anggaran 2025

Pemerintah Provinsi Lampung menerapkan kebijakan tunda bayar di akhir tahun anggaran 2025. Langkah ini dilakukan setelah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target yang ditetapkan. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, memberikan penjelasan terkait kondisi tersebut yang sempat menjadi perhatian publik.

Slamet menjelaskan bahwa target PAD Lampung pada tahun 2025 sebesar Rp4,22 triliun, namun hingga penutupan anggaran pada 31 Desember 2025, realisasinya hanya mencapai Rp3,37 triliun atau 79,95 persen dari target. Ia menyatakan bahwa secara umum PAD belum mencapai target. Meskipun ada sektor yang tumbuh positif, pajak daerah—khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)—justru mengalami penurunan signifikan.

Sektor yang Mencapai Target

Meski demikian, Slamet menegaskan bahwa tidak semua sektor mengalami penurunan. Beberapa komponen PAD bahkan melampaui target, antara lain:

  • Retribusi Daerah: Rp473,9 miliar (103,03%)
  • Lain-lain PAD yang Sah: Rp221,55 miliar (106,49%)
  • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp27,35 miliar (99,09%)

Capaian ini dinilai cukup baik, tetapi masih belum mampu menutupi kekurangan dari sektor pajak daerah.

PKB Jadi Titik Lemah

Dari total pendapatan pajak daerah sebesar Rp2,65 triliun, realisasi PKB menjadi yang terendah. PKB hanya tercapai Rp691,37 miliar atau 42,41 persen dari target. Padahal, komponen pajak lain justru menunjukkan kinerja positif, seperti:

  • BBNKB: 113,48%
  • PBBKB: 107,68%
  • Pajak Alat Berat: 220,48%

PKB menjadi penyebab utama PAD tidak tercapai. Penurunan paling besar berasal dari kendaraan pribadi dan niaga. Slamet mengungkapkan bahwa tingginya tunggakan pajak kendaraan masih menjadi persoalan utama. Meski Bapenda telah melakukan berbagai upaya—mulai dari program pemutihan, penambahan gerai layanan, hingga kerja sama dengan perusahaan leasing—hasilnya belum optimal.

Faktor yang Menghambat Realisasi PKB

Beberapa faktor yang memengaruhi rendahnya PKB antara lain:

  • Banyak kendaraan menunggak pajak lebih dari dua tahun
  • Perpindahan kepemilikan tidak dilaporkan
  • Daya beli masyarakat menurun
  • Kesadaran wajib pajak masih rendah
  • Lemahnya sanksi bagi penunggak pajak

Slamet menegaskan bahwa PKB memiliki potensi besar. Jika bisa dikelola secara optimal, PAD Lampung akan jauh lebih stabil.

Tunda Bayar Demi Jaga Arus Kas

Dengan realisasi PAD di bawah 80 persen, Pemprov Lampung terpaksa menerapkan kebijakan tunda bayar untuk sejumlah belanja, termasuk kegiatan operasional dan kewajiban kepada pihak ketiga. Slamet menjelaskan bahwa tunda bayar ini adalah langkah fiskal yang terukur. Pemerintah tetap menjaga kredibilitas keuangan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut dilakukan sambil menunggu pergeseran anggaran serta masuknya pendapatan di tahun berikutnya.

Strategi Kejar PAD 2026

Untuk memperbaiki kinerja PAD pada 2026, Bapenda telah menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya:

  • Digitalisasi penuh layanan pajak
  • Perluasan gerai Samsat dan layanan jemput bola
  • Evaluasi kinerja UPTD Samsat
  • Integrasi data kendaraan dengan kepolisian dan leasing
  • Penguatan edukasi dan komunikasi publik

Semua langkah ini disiapkan untuk memperbaiki capaian PKB dan menekan tunggakan.

Ajakan untuk Lebih Patuh Membayar Pajak

Slamet mengajak masyarakat lebih patuh membayar pajak tepat waktu. “Pajak kendaraan adalah sumber penting pembangunan Lampung. Kami harap masyarakat memanfaatkan kemudahan layanan yang tersedia,” pungkasnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan