Pakar Unmul nilai pilkada via DPRD picu politik sandera dan dominasi dewan

Pakar Unmul nilai pilkada via DPRD picu politik sandera dan dominasi dewan
Ringkasan Berita:
  • Pakar Unmul menilai pilkada lewat DPRD berpotensi memicu politik sandera.
  • Skema tersebut dinilai dapat memperkuat legitimasi DPRD dibanding eksekutif daerah.
  • Pilkada langsung dianggap lebih mencerminkan kedaulatan rakyat dan otonomi daerah.

nurulamin.pro, SAMARINDA – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai berpotensi melahirkan politik sandera serta memperkuat dominasi lembaga legislatif atas eksekutif. 

Jika diterapkan, skema tersebut dikhawatirkan mengubah arah demokrasi lokal dan pola relasi kekuasaan di daerah.

Pandangan itu disampaikan pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Mulawarman, Jumansyah, menanggapi menguatnya diskursus pilkada melalui DPRD.

Menurutnya, pilkada langsung yang berjalan saat ini merupakan hasil perjalanan panjang demokrasi Indonesia untuk memperkuat kedaulatan rakyat di tingkat daerah.

Publik, kata Jumansyah, memahami alasan historis lahirnya pemilihan langsung sebagai bagian dari upaya menghindari pola kekuasaan yang terlalu terpusat.

Karena itu, rencana mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada DPRD dinilai sebagai langkah mundur menuju sistem lama.

Jumansyah menilai gagasan tersebut tidak lepas dari kecenderungan menghidupkan kembali manajemen politik yang terfokus pada lembaga legislatif daerah.

“Tentu juga melihat dari pada skema awalnya itu adalah adanya manajemen politik yang tersentral ketika memang DPRD itu memiliki hak untuk memilih Kepala Daerah,” ujarnya kepada nurulamin.pro, Senin (12/1/2026).

Ia menambahkan, secara konstitusional kepala daerah memang disebut dipilih secara demokratis tanpa penegasan harus dipilih langsung oleh rakyat.

Namun dalam praktiknya, pemilihan langsung selama ini dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap otonomi daerah, mengingat luasnya wilayah Indonesia serta keberagaman karakter dan jumlah pemilih di setiap daerah.

Ketika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD, Jumansyah menilai akan muncul konsekuensi politik baru yang mengubah relasi antara eksekutif dan legislatif.

“Konsep misalnya pemilihan yang dilakukan oleh DPRD terhadap bupati atau wali kota atau gubernur, itu tentu akan melahirkan satu politik yang disebut sebagai politik sandera,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menggeser orientasi kebijakan pemerintah daerah.

Kepala daerah yang terpilih melalui DPRD cenderung lebih memperhatikan kepentingan kelompok politik tertentu ketimbang kebutuhan masyarakat luas, meskipun anggota DPRD sendiri dipilih oleh rakyat.

Ia juga menyinggung persoalan transparansi yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam praktik politik.

“Cuman kan kita tetap persis bahwa di dalam politik itu selalu ada yang namanya sesuatu yang tidak transparansi,” sebutnya.

Jumansyah mencontohkan fenomena pergantian antarwaktu (PAW) di lembaga legislatif yang kerap menimbulkan tanda tanya publik, termasuk di Kalimantan Timur.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keputusan partai politik tidak selalu mudah dipahami masyarakat, meskipun kursi legislatif sejatinya merupakan hasil pilihan rakyat.

Lebih jauh, ia menilai jika pilkada melalui DPRD benar-benar diterapkan, maka legitimasi lembaga legislatif akan menjadi jauh lebih dominan dibanding eksekutif.

Hal itu dinilainya akan memengaruhi pola check and balance karena kepala daerah tidak lagi bertanggung jawab langsung kepada masyarakat pemilih.

“Artinya posisi legitimasi itu lebih kuat DPRD lagi ketika dibanding dengan Gubernur atau Wali Kota,” pungkasnya. (*)

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan