
Puan Maharani Menolak Usulan Koalisi Permanen di Tengah Bencana
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengungkapkan pendiriannya terkait usulan pembentukan koalisi permanen dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Usulan ini kembali muncul setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyampaikannya dalam pidato pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar.
Puan menilai bahwa saat ini bukan waktu yang tepat untuk membahas isu politik seperti koalisi permanen, mengingat kondisi bencana masih melanda wilayah Sumatera. Ia menekankan bahwa fokus utama sekarang adalah penanganan bencana dan pemulihan masyarakat yang terkena dampaknya.
"Sekarang kita sedang berduka karena musibah sedang melanda saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Jadi lebih baik kita sama-sama berdoa dulu," ujarnya di Kompleks DPR, Jakarta, pada Senin, 8 Desember 2025.
Menurut Puan, urusan politik bisa dibahas belakangan ketika situasi pascabencana telah pulih. Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk fokus pada pemulihan kondisi pasca-bencana. Ia juga mengingatkan agar wacana koalisi permanen yang diusulkan tidak dibahas sekarang, terlebih jika berkaitan dengan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum.
Bahlil Lahadalia menyampaikan usulan tersebut dalam pidatonya pada acara Puncak Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, pada Jumat, 5 Desember 2025. Menurutnya, pemerintahan yang stabil membutuhkan koalisi yang tetap permanen. "Kami menyarankan harus ada koalisi permanen. Saya tidak tahu berapa partai yang bisa diajak, yang penting konsepnya dibuka," kata Bahlil.
Pembentukan Satgas Pantau Aktivitas Tambang di Lereng Gunung Slamet
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral di wilayahnya untuk membentuk satuan tugas terkait aktivitas tambang di lereng Gunung Slamet. Instruksi ini merespons adanya aktivitas pertambangan yang dinilai mengancam lingkungan sekitar.
"Kami bentuk satgas penambangan yang isinya dinas kami, kepolisian, TNI, dan kejaksaan," ujar Luthfi pada Senin, 8 Desember 2025. Warga sekitar gunung tersebut menyatakan penolakan terhadap aktivitas eksploitasi alam tersebut. Mereka khawatir jika pertambangan di kaki gunung itu dibiarkan maka akan terjadi bencana serupa dengan yang terjadi di Sumatera.
Luthfi mengingatkan bupati dan wali kota di wilayahnya agar tidak mudah mengeluarkan izin tambang. Ia menekankan perlunya keterlibatan warga dalam penanganan masalah ini agar tidak terjadi penolakan yang berkepanjangan. "Benar-benar lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selama tidak berguna bagi nusa bangsa, tidak usah," katanya.
DPR Memantau Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan yang Umrah di Tengah Bencana
Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dapat memberikan sanksi pencopotan sementara terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan M.S yang pergi ke luar negeri di tengah bencana melanda daerahnya.
"Pencopotoan sementara kalau (sanksi) dari Kemendagri," ujarnya di kompleks DPR, Jakarta, pada Senin, 8 Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa jika kepala daerah diberhentikan sementara, posisinya dapat diisi oleh wakil bupati. Sedangkan bupati yang dijatuhi sanksi wajib menjalani pembinaan di Kemendagri.
Meski begitu, Rifqinizamy menekankan bahwa pemberian sanksi tersebut harus berdasarkan bukti dan obyektivitas dari hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendagri. Ia mengatakan Komisi II DPR akan memantau proses pemeriksaan Bupati Aceh Selatan oleh Inspektorat Kementerian Dalam Negeri tersebut.
Politikus Partai NasDem ini juga menyentuh mekanisme di legislatif tingkat kabupaten dalam pemberian sanksi pencopotan terhadap kepala daerah yang dinilai melanggar aturan. Sebab, kata dia, bupati dipilih oleh rakyat. Sehingga DPRD yang menjadi representasi rakyat di pemerintahan daerah semestinya mempunyai andil dalam proses tersebut.
"Saya yakin partai politik (di DPRK Aceh Selatan) punya sense of politics dan sense of humanity terkait dengan ini," katanya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar