Parkir Liar di Trotoar Stasiun Bekasi Marak, Petugas Akui Kesulitan


BEKASI, nurulamin.pro –
Praktik parkir liar di trotoar Jalan Ir H Juanda, khususnya di sekitar Stasiun Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, masih terjadi meski telah mendapat peringatan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.

Petugas pengelola parkir setempat mengakui bahwa kendaraan tetap dibiarkan berada di area yang dilarang. Surya (48), salah satu petugas pengelola parkir, menyatakan bahwa praktik ini berlangsung meskipun aturan larangan sudah diberlakukan.

Menurut Surya, kondisi di lapangan sering menjadi alasan kendaraan masuk ke area trotoar. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya mematuhi peraturan, tetapi ada saja orang yang memarkir kendaraan meskipun tempat parkir sudah penuh.

“Kami juga nyari kelebihan dari sini (parkir liar). Soalnya kami kerjanya sistem setoran,” ujar Surya saat ditemui.

Parkir Liar Dilakukan demi Memenuhi Setoran Harian
Surya mengungkapkan bahwa parkir di trotoar dilakukan untuk memenuhi setoran harian yang menjadi sistem kerja para pengelola parkir di lokasi tersebut.

Ia menjelaskan, kendaraan yang parkir di trotoar biasanya datang setelah pukul 08.00 WIB dan tidak ditinggal terlalu lama. “Biasanya siang sudah pulang. Jam 2 itu sudah pada pulang, enggak sampai sore,” ujarnya.

Di lokasi tersebut sebenarnya telah terpasang spanduk larangan parkir yang disertai ancaman sanksi berupa pengempesan ban hingga pengandangan kendaraan. Namun, Surya menyebut sanksi itu belum pernah diterapkan.

“Kalau sanksi itu belum ada sampai sekarang. Mungkin mereka (Dishub) juga masih mempertimbangkan kondisi di lapangan,” ucap Surya.

Parkir Liar Berlangsung Bertahun-tahun dan Ganggu Pejalan Kaki
Berdasarkan pantauan, praktik parkir liar di trotoar tersebut telah berlangsung lebih dari lima tahun. Kondisi ini kerap merampas hak pejalan kaki dan memicu kemacetan di sekitar kawasan Stasiun Bekasi.

Salah satu pengguna jalan, Amidah (25), mengaku resah dengan keberadaan parkir liar karena mengganggu kelancaran lalu lintas. “Iya sangat mengganggu sebenarnya dan bikin macet,” ujar Amidah.

Ia menilai keterbatasan lahan parkir di sekitar stasiun menjadi salah satu penyebab pengendara memarkir kendaraan sembarangan. “Harusnya motor parkir di lingkungan yang lebih luas, bukan di pinggir jalan. Tapi memang enggak ada lahan luas juga,” katanya.

Selain minimnya fasilitas parkir, Amidah menilai rendahnya kesadaran masyarakat turut memperparah kondisi tersebut. Keberadaan parkir liar dan ojek yang mangkal di trotoar membuat pejalan kaki harus ekstra waspada, terutama saat memesan transportasi daring.

Beberapa solusi telah diajukan oleh warga setempat, seperti peningkatan pengawasan dari pihak berwenang dan pembangunan infrastruktur parkir yang lebih memadai. Namun, hingga kini belum ada tindakan konkret yang dilakukan untuk mengentikan praktik parkir liar yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Pemantauan terhadap situasi ini terus dilakukan, dengan harapan dapat memberikan solusi yang efektif dan berkelanjutan bagi masyarakat sekitar serta pengguna jalan umum.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan