
Penjelasan Komite SMKN 1 Ponorogo Terkait Iuran Pembangunan Siswa
Setelah viralnya isu dugaan pungutan iuran pembangunan sebesar Rp 1,4 juta kepada siswa SMKN 1 Ponorogo, Jawa Timur, pihak komite sekolah akhirnya memberikan pernyataan resmi. Isu ini menimbulkan banyak kegaduhan di kalangan wali murid dan masyarakat luas, terutama karena besarnya nominal yang diminta.
Pihak komite menyatakan bahwa iuran tersebut bersifat sukarela dan bukan merupakan kewajiban wajib bagi wali murid. Namun, hal ini tetap memicu kontroversi, terutama karena adanya laporan dari beberapa orang tua siswa yang merasa diberi tekanan untuk membayar jumlah tersebut.
Klarifikasi Pihak Sekolah
Menanggapi isu tersebut, Wakil Kepala Sekolah Humas SMKN 1 Ponorogo, Ribowo Abdul Latif, menjelaskan bahwa sekolah tidak pernah mengizinkan pembayaran iuran tersebut. Menurutnya, kontribusi partisipasi itu tidak wajib dan hanya bersifat sukarela.
“Terkait kontribusi itu tidak wajib,” ujar Latif saat ditemui di sekolah. Ia menambahkan bahwa nominal Rp 1,4 juta muncul dalam rapat pleno antara komite sekolah dan wali murid kelas X. Namun, teknis pengumpulan sumbangan berada di bawah kewenangan komite.
“Kesepakatannya Rp 1,4 juta. Tetapi kenyataannya tidak semua wali murid harus membayar sebesar itu. Bisa sesuai kemampuan. Bisa lebih detail ke komite,” imbuhnya.
Pembelaan Pihak Komite
Anggota Komite SMKN 1 Ponorogo, Sumani, membenarkan bahwa komite telah mengadakan rapat pleno terkait kontribusi partisipasi. Ia mengklaim bahwa komite telah menyampaikan kepada wali murid bahwa sekolah memiliki sejumlah program pembangunan yang membutuhkan dukungan dana.
"Kalau setuju kan ibaratnya Jer Basuki, di mana harus mengeluarkan biaya. Angka Rp 1,4 juta itu muncul. Sekali lagi tidak mengikat," tegasnya.
Komite juga menjelaskan bahwa ada syarat-syarat dalam pungutan iuran tersebut. Mereka membuka ruang komunikasi bagi wali murid yang keberatan. Angka Rp 1,4 juta hanya prediksi kebutuhan pembangunan, bukan nominal yang wajib dibayar semua wali murid.
“Benar-benar tidak punya untuk ikut membantu ya silakan. Yatim piatu malah mendapat reward dari sekolah, dibantu biaya sekolahnya,” tambah Sumani.
Viral di Media Sosial
Isu ini muncul setelah akun Instagram @halopendidikan dan @brorondm mengunggah dugaan informasi pungli di SMKN 1 Ponorogo. Unggahan tersebut menyebut Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur lambat menanggapi laporan warga.
Unggahan itu berisi screenshot aduan dan pesan WhatsApp yang diduga dari pihak sekolah yang meminta pelunasan pembayaran sebelum penilaian akhir semester (PAS) 1–9 Desember 2025, termasuk sumbangan partisipasi Rp 1,4 juta.
Postingan tersebut mendapat 2.958 suka, 338 komentar, dan ribuan kali dibagikan. Dalam unggahan 3 hari lalu, keduanya mengunggah tentang Disdik Prov Jatim slow respond aduan warga terkait dugaan pungli yang terjadi di SMKN 1 Ponorogo.
Ada beberapa foto yang diunggah, termasuk screenshot aduan dan pesan WhatsApp yang diduga dikirim oleh pihak sekolah menagih kepada wali murid:
“Assalamualaikum wr wb Sehubungan dengan pelaksanaan PAS Smt. Ganjil pada tanggal 1 - 9 Des 2025 mohon kepada siswa melunasi pembayaran paling lambat sebelum pelaksannan PAS, al :
Pembavaran Juli - Des 2025 Rp.200.000/bulan
Pembayaran Partisipasi Masyarakat Rp. 1400.000
Pembavaran PHBI smt.1 Rp 50.000
Terima Kasih Wassalamu'alaikum Wr.Wb,”
Akun Instagram @halopendidikan dan @brorondm juga menuliskan caption tentang dugaan pungli. Mereka menyinggung melaporkan ke pihak manapun tidak digubris. Termasuk mau melaporkan ke Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko ternyata ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukti dari Wali Murid
Unggahan viral itu diamini oleh salah satu wali murid. “Iya lo mbak diminta untuk membayar partisipasi Rp 1,4 juta. Padahal tidak ada urgensasi cuma untuk video tron,” ungkap salah satu wali murid yang tidak mau disebutkan namanya.
Dia juga menunjukkan bukti bahwa pihak sekolah meminta membayar secara lunas. Dan apa yang diunggah oleh akun @halopendidikan dan @brorondm benar adanya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar