
Jakarta sebagai Kota Terpadat di Dunia
Dalam laporan yang dirilis oleh PBB, Jakarta dilaporkan sebagai kota terpadat di dunia dengan jumlah penduduk mencapai 42 juta orang. Laporan ini menggantikan posisi Dhaka, Bangladesh, dan Tokyo, Jepang sebagai kota terpadat. Laporan tersebut diterbitkan dalam situs PBB yang berjudul "Cities are home to 45 percent of the global population, with megacities continuing to grow, UN report finds".
Menurut pernyataan dalam laporan tersebut, Jakarta (Indonesia) kini menjadi kota terpadat di dunia dengan hampir 42 juta penduduk, disusul oleh Dhaka (Bangladesh) dengan hampir 40 juta penduduk, dan Tokyo (Jepang) dengan 33 juta penduduk. Laporan ini menimbulkan reaksi dari pemerintah Jakarta karena angka 42 juta penduduk tersebut dinilai tidak akurat.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa angka yang dirilis PBB adalah salah. Menurutnya, Jakarta bukanlah kota terpadat di dunia. Ia menyampaikan pernyataannya di Jakarta Pusat pada Selasa (2/12/2025).
Laporan PBB ini merujuk pada laporan World Urbanization Prospects 2025 yang diterbitkan pada tanggal yang sama. Dalam laporan setebal 124 halaman tersebut, kata Jakarta muncul sebanyak 16 kali. Di dalamnya, ada penjelasan mengapa angka 42 juta penduduk Jakarta diambil. Dalam Box 2.2, penulis laporan menjelaskan bahwa dalam revisi laporan World Urbanization Prospects 2018 disebutkan bahwa populasi Jakarta akan mencapai 12 juta pada tahun 2025.
Badan Pusat Statistik (BPS) setempat menjadi sasaran laporan PBB. Menurut PBB, BPS setempat tidak memasukkan banyak warga komunitas di Jakarta yang dihitung oleh PBB. Hal ini disebabkan karena data resmi nasional untuk wilayah Jakarta Metropolitan seringkali mengabaikan banyak komunitas padat penduduk yang berdekatan dengan pusat kota Jakarta, sehingga dihitung berdasarkan definisi tingkat urbanisasi.
Metodologi PBB menggunakan istilah seperti residents, inhabitants, dan communities dalam menghitung jumlah penduduk Jakarta. Kata residents digunakan untuk warga yang secara legal bermukim di suatu tempat. Perbedaan ini bisa menjadi alasan perbedaan model perhitungan antara PBB dan BPS. Dalam konteks ini, penduduk Jakarta bisa dihitung berdasarkan alamat resmi atau aktivitas di Jakarta.
Karena biasanya jumlah penduduk Jakarta berbeda di pagi-siang dan malam hari, karena adanya warga komuter dari kota-kota sekitar Jakarta. Misalnya, jumlah penduduk bisa mencapai 12 juta di pagi-siang hari, tetapi hanya delapan juta di malam hari. Dalam Box 2.2 juga disebutkan bahwa umumnya kota didefinisikan berdasarkan laporan pemerintah setempat. Beberapa negara mendefinisikan kota berdasarkan batas administratif, sedangkan negara lain menggunakan definisi lebih luas, seperti metropolitan.
Dengan demikian, sangat mungkin PBB menggabungkan data penduduk kota-kota lain bersama Jakarta. Kota-kota komuter yang berbatasan dengan Jakarta adalah Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, dan Tangerang Selatan. Namun, menurut BPS setempat, kategorisasi warga kota sangat spesifik dan mengacu pada kediaman resmi seseorang.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar