
Lampung Geh, Bandar Lampung
PDI Perjuangan menunjukkan sikap yang tegas terkait kasus hukum yang menimpa Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Partai berlambang banteng moncong putih ini menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk penetapan Ardito sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ardito, yang merupakan kepala daerah yang diusung oleh PDI Perjuangan dalam Pilkada 2024, kini menjadi sorotan karena dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah TA 2025. Kasus ini disebut memiliki nilai mencapai Rp5,75 miliar. KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Ardito sendiri.
Sikap Resmi dari PDI Perjuangan
Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Winarti, menjelaskan bahwa partainya tidak akan melakukan intervensi dalam penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan hanya akan memantau perkembangan kasus tersebut sambil menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum.
Sebagai partai pengusung, kita sedang menunggu proses yang sedang berjalan. Harapan saya, kita semua bisa menghormati proses itu dulu sehingga apa yang menjadi harapan teman-teman dan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar dan valid setelah proses berjalan dari pihak yang berwenang, ujar Winarti saat diwawancarai oleh Lampung Geh, Kamis (11/12).
Ia juga menekankan bahwa PDI Perjuangan hanya akan memantau dan mendoakan agar proses hukum berjalan dengan baik. Kami pun hanya memantau dan mendoakan. Mudah-mudahan nanti kita mendapatkan informasi yang valid setelah proses dari pihak berwenang disampaikan, karena kita tidak boleh mendahului. Doakan yang terbaik, tambahnya.
Pesan dari Ketua Umum
Winarti juga mengingatkan seluruh kader PDI Perjuangan untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi. Hal ini sesuai dengan pesan yang sering disampaikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dalam berbagai konsolidasi partai.
Sebagaimana yang dipesankan oleh Ibu Megawati pada kongres, kita harus menjaga diri, menjaga marwah partai, dan taat pada hukum. Doakan semua kader bisa melaksanakan itu dengan baik, ujarnya.
Daftar Tersangka Korupsi
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:
- Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah periode 20252030
- Ranu Hari Prasetyo, adik Bupati Lampung Tengah
- Riki Hendra Saputra, anggota DPRD Lampung Tengah
- Anton Wibowo, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat bupati
- Mohamad Lukman Sjamsuri, pihak swasta atau direktur PT Elkaka Putra Mandiri
Proses hukum yang sedang berjalan ini menjadi perhatian publik, terutama bagi masyarakat Lampung yang ingin melihat keadilan ditegakkan. PDI Perjuangan tetap bersikap netral dan menunggu hasil akhir dari penyidikan yang dilakukan oleh lembaga anti-korupsi.
Selain itu, partai ini juga berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang diajarkan oleh tokoh-tokoh besar seperti Megawati Soekarnoputri. Dengan demikian, PDI Perjuangan berharap dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat luas.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar