PDIP Khawatir Bupati Lampung Tengah Ditangkap KPK

PDIP Khawatir Bupati Lampung Tengah Ditangkap KPK

PDIP Lampung Menyatakan Keprihatinan atas OTT yang Menjerat Bupati Ardito Wijaya

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) Provinsi Lampung menyampaikan rasa prihatin terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Kejadian ini menimbulkan perhatian khusus dari partai politik yang sebelumnya menjadi pengusung pasangan Ardito Wijaya dan I Komang Koheri dalam Pilkada 2024 lalu.

Fungsionaris PDIP Lampung, Watoni Noerdin, menjelaskan bahwa Ardito Wijaya tidak pernah menjadi kader internal PDIP. Ia menegaskan bahwa pada masa Pilkada 2024, Ardito masih berstatus sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), meskipun PKB tidak mengusungnya sebagai calon bupati. "Waktu itu PKB tidak mengusung dia. Akhirnya PDI Perjuangan berdiri sendiri untuk menjaga demokrasi," ujar Watoni saat dikonfirmasi.

Watoni juga menyampaikan bahwa PDIP tidak pernah melantik Ardito sebagai kader setelah ia terpilih menjadi bupati. Meski diusung oleh PDIP, partai hanya meminta Ardito menjalankan visi dan misi pemerintahan sesuai dengan agenda partai. "Di PDI Perjuangan itu kita tidak serta-merta menjadikan dia kader. Yang penting dia membawa visi-misi sesuai agenda partai, menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Itu prinsipnya," tegasnya.

Atas kejadian ini, Watoni menyampaikan keprihatinan. "Kita prihatin. Bagaimanapun, beliau sudah kita anggap sebagai kader terbaik di Lampung Tengah saat itu, terbukti terpilih bersama Pak Komang. Intinya kita prihatin," katanya.

Selain itu, Watoni turut mengingatkan Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, yang merupakan kader PDIP, agar tetap menjalankan arahan partai dan memastikan roda pemerintahan di kabupaten tersebut tetap berjalan dengan baik.

Latar Belakang Ardito Wijaya

Sebagai informasi, Ardito baru saja dilantik sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar di Wilayah Lampung 2 pada Minggu (30/11/2025). Sebelumnya, ia merupakan Ketua DPC PKB Lampung Tengah. Pada Pilkada 2024, Ardito nyaris tidak memperoleh dukungan. Namun, pada penghujung masa pendaftaran, PDIP memberi rekomendasi sehingga ia maju bersama Komang Koheri dan terpilih sebagai Bupati Lampung Tengah.

Meski telah menjabat selama sekitar 9 bulan, Ardito kini terjaring dalam OTT KPK. Melalui pernyataan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, penangkapan ini dibenarkan. "Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.

Penangkapan dan Proses Hukum

Selain Ardito Wijaya, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota legislatif (DPRD) di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah juga ikut terjaring oleh tim penyidik. Dugaan sementara menyebutkan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Saat ini, para pihak yang diamankan sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Mereka dijadwalkan tiba pada Rabu malam untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam pasca-penangkapan untuk melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Tanggapan dari PDIP

Watoni menegaskan bahwa PDIP tidak pernah menganggap Ardito sebagai kader resmi partai. Ia menekankan bahwa partai hanya memprioritaskan visi dan misi pemerintahan yang selaras dengan agenda PDIP. "Itu prinsipnya. Sejak awal kami sudah ingatkan dan telah menjalankan fit and proper test," ujarnya.

Meski tidak memiliki hubungan kaderisasi langsung, PDIP tetap menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini. Watoni menegaskan bahwa partai berharap agar pemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah tetap berjalan lancar, meskipun ada situasi yang tidak terduga.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan