Pegawai PPPK Paruh Waktu Ditangkap Polisi Karena Curangi Mobil Dinas DPRD, Plat Merah Dibuang di Pas

Pegawai PPPK Paruh Waktu Ditangkap Polisi Karena Curangi Mobil Dinas DPRD, Plat Merah Dibuang di Pasar

Penangkapan Pegawai PPPK Terkait Dugaan Pencurian Mobil DPRD Bangka

Polisi telah menahan seorang pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu berinisial AO terkait dugaan pencurian mobil dinas milik Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. AO, yang berusia 35 tahun, diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.

Mobil minibus Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi BN 1030 QZ berhasil ditemukan dalam kondisi pelat nomor dicopot. Keberadaan kendaraan tersebut diketahui setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan hilangnya mobil dinas tersebut.

Status AO Masih Diamankan

Saat ini, AO masih berstatus sebagai orang yang diamankan karena belum ada laporan resmi dari pihak terkait. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka, AKP Mauldi Waspandi, menjelaskan bahwa AO saat ini hanya dianggap sebagai terduga pelaku dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Diamankan sebagai orang yang dicurigai sebagai terduga pelaku,” ujar Mauldi saat dihubungi. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka karena belum menerima laporan resmi terkait kehilangan mobil dinas tersebut.

Lokasi Penemuan Mobil Dinas

Mobil Toyota Avanza yang ditemukan berada di sebuah kantor kosong yang berada di samping gedung DPRD Bangka. Saat ditemukan, kendaraan tersebut dalam kondisi pelat nomor sudah dilepas. AO mengaku bahwa ia melarikan mobil dinas tersebut pada sore hari untuk digadaikan.

Pelat merah pada kendaraan tersebut dicopot dan dibuang di Pasar Sungailiat. Namun, karena kabar hilangnya kendaraan dinas ini langsung viral, AO panik dan akhirnya meninggalkan mobil di kantor kosong tersebut.

Informasi Awal tentang AO

AO merupakan pegawai bagian kebersihan yang diamankan polisi di kediamannya yang berada di Kelurahan Kuday, Kecamatan Sungailiat. Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi terkait keberadaan mobil dinas yang hilang.

Proses Penyelidikan Berlangsung

Penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung. Pihak kepolisian akan terus memperkuat bukti-bukti yang ada sebelum menentukan status AO sebagai tersangka. Selain itu, proses investigasi juga akan melibatkan pihak terkait seperti Sekretariat DPRD Bangka untuk memastikan kejelasan peristiwa ini.

Tindakan Lanjutan

Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pihak DPRD Bangka mengenai kejadian ini. Namun, pihak kepolisian tetap akan memantau perkembangan situasi secara berkala. Mereka juga akan melakukan koordinasi dengan lembaga lain untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.



Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan