Pekerja Bengkulu Menantikan Keputusan UMP 2026 dari Presiden

Pekerja Bengkulu Menantikan Keputusan UMP 2026 dari Presiden

Proses Penetapan UMP Bengkulu Tahun 2026 Masih Menunggu Keputusan Pusat

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu tahun 2026 masih dalam proses pengambilan keputusan oleh pemerintah pusat. Hingga saat ini, pemerintah provinsi setempat belum dapat memastikan besaran kenaikan upah minimum yang akan diberlakukan pada tahun mendatang.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifuddin, menjelaskan bahwa usulan kenaikan UMP sudah disampaikan kepada pihak terkait. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Presiden Republik Indonesia.

“Sampai hari ini kami masih menunggu keputusan Menteri maupun Presiden terkait persentase kenaikan UMP yang ditetapkan Kementerian,” ujar Syarifuddin saat dihubungi pada Selasa (9/12/2025) pukul 11.20 WIB.

Meskipun ada informasi mengenai kenaikan sebesar 3,5 persen, Syarifuddin menyatakan bahwa angka tersebut belum bisa dipertanggungjawabkan. Ia menjelaskan bahwa jika angka tersebut benar-benar ditetapkan oleh pemerintah pusat, maka kenaikan UMP Bengkulu 2026 diperkirakan berada di rentang Rp90 ribu hingga Rp100 ribu.

“Kalau memang ketetapan kementerian sudah keluar, barulah kami lakukan simulasi resmi bersama Dewan Pengupahan. Jika UMP 2025 dikalikan 3,5 persen, kenaikannya sekitar Rp90 sampai Rp100 ribu. Harapan kami, kenaikan ini bisa memberi manfaat bagi para pekerja,” jelas Syarifuddin.

Mekanisme Formal untuk Penetapan UMP

Proses penetapan UMP tidak dilakukan secara mandiri oleh pemerintah provinsi, melainkan melalui mekanisme formal bersama Dewan Pengupahan Daerah. Dewan ini terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Setelah angka persentase dari pusat ditetapkan, barulah Dewan Pengupahan kami kumpulkan untuk menghitung bersama dan menetapkannya sesuai prosedur,” papar Syarifuddin.

Keputusan final mengenai UMP Bengkulu 2026 diperkirakan akan diumumkan setelah pemerintah pusat menerbitkan regulasi resmi terkait kenaikan upah minimum nasional tahun mendatang.

Peran Dewan Pengupahan Daerah

Dewan Pengupahan Daerah memiliki peran penting dalam menentukan besaran UMP. Prosesnya dimulai dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat, kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan simulasi oleh Dewan Pengupahan Daerah.

  • Proses ini melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja.
  • Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa kenaikan upah minimum dapat diterima oleh semua pihak.
  • Hasil diskusi dan simulasi kemudian diajukan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan.

Harapan untuk Kesejahteraan Pekerja

Dalam penjelasannya, Syarifuddin menegaskan bahwa kenaikan UMP diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para pekerja. Ia berharap agar kebijakan ini tidak hanya sekadar angka, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup pekerja di Bengkulu.


Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan bahwa kebijakan UMP dapat diterapkan secara adil dan transparan.

Tantangan dalam Penetapan UMP

Meskipun ada indikasi kenaikan sebesar 3,5 persen, Syarifuddin menekankan bahwa angka tersebut belum sepenuhnya final. Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan, seperti kondisi ekonomi daerah dan kemampuan pengusaha untuk menyesuaikan.

  • Kondisi ekonomi daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan besaran kenaikan.
  • Kemampuan pengusaha dalam menyerap kenaikan upah juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.
  • Proses ini membutuhkan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha.

Dengan demikian, proses penetapan UMP Bengkulu tahun 2026 masih dalam tahap tunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Semua pihak berharap agar kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja dan stabilitas ekonomi daerah.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan