Pelaku Pengeroyokan 2 Debt Collector Tewas Ternyata Polisi

Pelaku Pengeroyokan 2 Debt Collector Tewas Ternyata Polisi

Kejadian Pengeroyokan yang Menewaskan Dua Debt Collector di Jakarta

Pada hari Kamis, 11 Desember 2025, terjadi peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dua debt collector atau mata elang di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Peristiwa ini mengejutkan masyarakat dan memicu reaksi dari kelompok korban hingga terjadi kerusuhan.

Keenam anggota polisi yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri. Inisial keenam tersangka adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM. Pasal yang diterapkan terkait pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berdasarkan Pasal 170 KUHP ayat 3.

Proses Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penyidik Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional. Proses penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, keenam tersangka juga akan dikenakan pelanggaran kode etik personel Polri.

Berdasarkan analisis awal, keenamnya dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan Pasal 17 ayat 3 UU Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi. Mereka juga akan dijerat Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri pada pasal 8 huruf c angka 1, Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi.

Sidang komisi kode etik akan dilaksanakan pada hari Rabu pekan depan tanggal 17 Desember. Proses pemberkasan akan segera dilakukan sesuai mekanisme yang ada.

Kerusuhan dan Pembakaran

Sebelum kejadian pengeroyokan, terjadi kericuhan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Aksi balasan dari puluhan hingga ratusan rekan korban membuat sederet warung dan kendaraan di sekitar TMP Kalibata dibakar massa.

Polisi menyebut bahwa puluhan hingga ratusan orang datang ke lokasi perusakan hingga pembakaran sejumlah warung makan yang diduga berasal dari kelompok debt collector. Hal ini dipicu oleh pengeroyokan terhadap dua orang mata elang atau debt collector hingga akhirnya meninggal dunia di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran.

Satu korban meninggal di lokasi kejadian, sedangkan satu lainnya sempat kritis usai dikeroyok dan dinyatakan meninggal. Akibat dari kejadian ini, teman-teman korban sebanyak 80 sampai 100 orang tiba-tiba datang ke lokasi. Mereka melakukan perusakan dan pembakaran sejumlah warung di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Penanganan oleh Pihak Berwajib

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Anggota Brimob hingga Polda serta Polres sudah berada di TKP untuk mengamankan lokasi. Anggota Reskrim masih mendalami kasus tersebut, dan Polda serta Polsek masih kolaborasi untuk mengungkap pelaku pengeroyokan dan juga pengerusakan yang terjadi di sekitar sini.

Nicolas menegaskan bahwa korban bukan meninggal karena tembakan seperti rumor yang beredar. Tidak ada penembakan. Ini murni pengeroyokan, tegasnya. Polisi menangani dua perkara sekaligus dalam insiden ini, yaitu pengeroyokan dan perusakan fasilitas warga.

Situasi Saat Ini

Situasi di lokasi kejadian kini dinyatakan aman. Polisi juga tengah mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk rekaman CCTV. Semua masih dalam penyelidikan.

Sebelumnya, sebanyak 9 kios, 6 sepeda motor, dan 1 mobil dibakar oleh massa di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis malam, 11 Desember 2025. Pembakaran itu dilakukan setelah terjadinya aksi pengeroyokan terhadap dua debt collector atau penagih utang di tempat kejadian perkara (TKP). Akibat pengeroyokan, satu penagih utang tewas di TKP dan satu lainnya meninggal di RS Budhi Asih, Cawang, Jakarta Timur.

Setelah pengeroyokan tersebut, sejumlah massa yang tak dikenal melakukan aksi balas dendam. Mereka membakar beberapa kios dan kendaraan di TKP. Sebanyak 49 petugas pemadam kebakaran (damkar) dan 8 unit mobil damkar dikerahkan guna memadamkan api. Anggota TNI dan Polri mengawal ketat pemadaman yang dilakukan hingga Jumat pagi, 12 Desember 2025.

[TABLE] | Jenis Kerusakan | Jumlah | |------------------|--------| | Kios | 9 | | Sepeda Motor | 6 | | Mobil | 1 | [/TABLE]

[TABLE] | Jumlah Petugas Damkar | 49 | | Unit Mobil Damkar | 8 | [/TABLE]

"Terdapat 8 unit berikut kendaraan pendukung dan 49 personel yang kita kerahkan. Total ada 9 kios, enam motor, dan 1 mobil yang terbakar. Proses pemadaman berlangsung dengan pengawalan TNI dan Polri," kata Poengky, Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan