
ABPEDNAS Memperkuat Peran BPD dalam Pengawasan Dana Desa
Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2025 yang digelar oleh Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, menjadi momen penting dalam membentuk kepengurusan baru. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia.
Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama menyatakan bahwa Rapimnas tersebut merupakan wadah untuk mengumpulkan para pemimpin BPD dari berbagai daerah. Ia menegaskan bahwa kepemimpinan ABPEDNAS periode lima tahun ke depan akan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS sekaligus Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin.
"Kami mengajak profesional, politisi lintas partai, selebritis hingga pengusaha untuk memperkuat asosiasi BPD ini di tingkat nasional," ujarnya kepada awak media. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa ABPEDNAS dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan komprehensif.
Rapat pimpinan nasional juga dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Selain itu, hadir pula puluhan pemimpin BPD beserta anggota. Menurut Indra, pihaknya akan menempatkan 5 hingga 9 anggota di setiap desa untuk melakukan pengawasan terhadap program prioritas pemerintah pusat.
Program prioritas Presiden Prabowo Subianto seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, program 3 juta rumah layak huni, serta dana desa akan menjadi fokus utama pengawasan. Anggota BPD akan bekerja di setiap desa melalui musyawarah, karena tiga tugas utama BPD adalah sebagai legislator atau DPR di desa, menampung aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan dana desa.
"Kerjasama ini sangat tepat khususnya dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang memiliki program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa," tambahnya.
Lebih lanjut, Yandri Susanto menjelaskan bahwa lebih dari 600.000 BPD telah ditempatkan di seluruh desa se-Indonesia untuk melakukan pengawasan terhadap pendistribusian dana desa. ABPEDNAS diharapkan dapat memberikan transparansi terhadap alokasi anggaran dalam program dana desa yang tengah menjadi sorotan masyarakat.
"Peran BPD dalam mengawasi dana desa sangat penting. Saya berharap ABPEDNAS menjadi gerakan moral dan konvensional untuk memastikan rupiah per rupiah dana desa bisa benar-benar dipertanggungjawabkan," katanya.
Ia menambahkan bahwa saat ini banyak perhatian masyarakat terhadap dana desa dan tonasinya masih negatif. Oleh karena itu, diperlukan gerakan bersama agar citra dana desa atau pemerintahan desa menjadi positif dan mendapatkan dukungan dari semua pihak.
Menurut Yandri, BPD ABPEDNAS dapat menjadi solusi dalam pembangunan desa dan wilayah tertinggal di Indonesia, sehingga dapat berkembang secara merata hingga tingkat akar rumput atau grassroot.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) akan berupaya memastikan langkah mitigasi terkait Dana Desa 2025 agar dapat berjalan dengan efektif tanpa menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
"Ke depan kami susun bagaimana pola strategis agar pengawasan dana desa sampai ke denyut nadi setiap anggota BPD, karena jumlahnya banyak sekali dari Papua sampai Aceh," ujarnya.
Ia yakin bahwa jika langkah ini dilakukan secara masif di seluruh wilayah, desa-desa akan menjadi lebih bahagia dan sejahtera.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar