Pembahasan APBD 2026 Kaltim Dikurung Batas Waktu 3 Hari


nurulamin.pro,
BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sedang berlomba dengan waktu untuk menyelesaikan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Hal ini dilakukan setelah adanya evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diberikan tenggat waktu yang sangat ketat hanya selama dua hari untuk melakukan entri penyesuaian anggaran sebelum penetapan Peraturan Daerah pada 5—6 Januari 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menyatakan bahwa seluruh satuan perangkat daerah wajib melakukan entri mulai hari ini hingga besok.

"Diharapkan pada 5 dan 6 Januari 2026, proses penetapan Perda APBD dan Pergub Penjabaran APBD sudah dapat dilakukan," tutur Sri Wahyuni dalam keterangan resmi, Jumat (2/1/2025).

Lebih lanjut, Sri mengungkapkan bahwa evaluasi Kemendagri mengidentifikasi beberapa poin krusial yang memerlukan revisi segera, khususnya menyangkut rincian belanja daerah. Koreksi tersebut dinilai fundamental mengingat APBD merupakan instrumen utama dalam mewujudkan program pembangunan yang berpihak pada kepentingan publik.

"Ada beberapa koreksi dari Kepmendagri yang harus dilakukan sebelum penetapan Perda, terutama penyesuaian rincian belanja. Targetnya, pada 2 dan 3 Januari ini seluruh perubahan sudah dientri," katanya.

Lebih jauh, Sekda Kaltim menyoroti fenomena ketimpangan alokasi anggaran yang kerap terjadi di berbagai daerah. Adapun, dia menegaskan bahwa belanja penunjang tidak boleh lebih dominan dibandingkan belanja utama yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan akselerasi pembangunan.

"Ke depan, seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim harus meningkatkan kualitas belanja daerah. Belanja penunjang tidak boleh lebih besar dibandingkan belanja utama yang langsung berdampak pada masyarakat dan pembangunan daerah," pungkasnya.

Langkah-Langkah yang Dilakukan oleh Pemprov Kaltim

Beberapa langkah penting telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan:

  • Penyesuaian Anggaran
    Seluruh OPD diminta untuk segera melakukan penyesuaian anggaran sesuai rekomendasi dari Kemendagri. Proses ini harus selesai dalam waktu dua hari agar bisa disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) pada akhir Januari 2026.

  • Peningkatan Kualitas Belanja Daerah
    Pemprov Kaltim menekankan pentingnya peningkatan kualitas belanja daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan berdampak langsung pada masyarakat.

  • Pengurangan Dominasi Belanja Penunjang
    Belanja penunjang seperti pengadaan alat tulis atau biaya administrasi tidak boleh mendominasi anggaran. Sebaliknya, fokus harus diberikan pada belanja utama yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

  • Evaluasi dan Revisi Rincian Belanja
    Evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri menunjukkan adanya beberapa poin yang perlu direvisi. Salah satu yang paling krusial adalah penyesuaian rincian belanja daerah agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.

Tantangan yang Dihadapi

Meski ada kesadaran akan pentingnya penyesuaian anggaran, Pemprov Kaltim tetap menghadapi beberapa tantangan:

  • Waktu yang Terbatas
    Dengan tenggat waktu hanya dua hari, OPD harus bekerja cepat dan efisien tanpa mengurangi kualitas pekerjaan.

  • Koordinasi antar OPD
    Memastikan semua OPD berkoordinasi dengan baik dan menyelesaikan tugas masing-masing menjadi tantangan tersendiri.

  • Kepatuhan terhadap Regulasi
    Seluruh perubahan anggaran harus sesuai dengan regulasi yang berlaku dan rekomendasi dari Kemendagri.

Kesimpulan

Proses penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu prioritas utama bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dengan tenggat waktu yang ketat dan evaluasi dari Kemendagri, seluruh OPD harus bekerja sama untuk memastikan anggaran disesuaikan secara tepat dan efektif. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara optimal guna mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan