Pembangunan Kantor Lembaga Yudikatif dan Legislatif di IKN Dimulai Desember Ini


YOGYAKARTA, berita

Perkembangan Pembangunan IKN Menurut Kepala Otorita

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, memberikan informasi terkini mengenai proses pembangunan di kawasan IKN. Dalam wawancaranya di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Jumat (12/12/2025), ia menjelaskan bahwa pada tahun 2025, proses pembangunan sektor yudikatif dan legislatif telah dimulai.

Menurut Basuki, Peraturan Presiden (Perpres) 79 Tahun 2025 telah menetapkan dua hal penting. Pertama, tahun 2028 akan menjadi momen penting di mana IKN secara resmi menjadi ibu kota negara. Kedua, pindahnya pegawai negeri sipil (ASN) sebanyak 4.100 orang ke kawasan IKN.

Pembangunan IKN tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga mempersiapkan segala aspek yang diperlukan untuk menjadi pusat pemerintahan yang layak. Pada tahun ini, beberapa pekerjaan telah dilakukan sebagai langkah awal.

Proses Pembangunan di Kawasan IKN

Pada bulan Desember 2025, pembangunan bangunan lembaga yudikatif dan legislatif serta jalan-jalan di kawasan IKN sudah dimulai. Proyek ini mencakup area 1A, 1B, dan 1C, yang dikerjakan langsung oleh Otorita IKN.

Basuki menjelaskan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang. "Ini sudah mulai pada Desember ini untuk bangunan-bangunan yudikatif, legislatif, dan jalan-jalan di kawasan IKN, di kawasan 1A, 1B, 1C, yang dilakukan oleh otorita sendiri," ujarnya.

Selain itu, penyelesaian pengerjaan untuk Masjid Negara, kantor, dan kediaman Wakil Presiden akan dilanjutkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Hal ini menunjukkan kolaborasi antara berbagai instansi dalam mendukung pembangunan IKN.

Infrastruktur Pendukung IKN

Tidak hanya bangunan utama, proyek infrastruktur lain seperti jalan tol Balikpapan-IKN juga sedang dalam proses pengerjaan. Rencananya, jalan tol ini akan mulai fungsional pada akhir bulan ini.

Basuki juga menekankan bahwa pengerjaan bangunan untuk sektor yudikatif dan legislatif direncanakan berlangsung dari tahun 2025 hingga 2027. Ia optimis bahwa pada akhir 2027, pembangunan tersebut akan rampung.

"Sehingga insya Allah akhir tahun 2027 atau semester 1 tahun 2028 sudah bisa kita lihat hasilnya selesai. Dan sesuai dengan keinginan Bapak Presiden, akan dideklarasikan tahun 2028 sebagai ibu kota," tutupnya.

Rencana Jangka Panjang IKN

Dengan adanya Perpres 79 Tahun 2025, IKN memiliki visi jelas untuk menjadi pusat pemerintahan yang modern dan berkelanjutan. Proses pemindahan ASN sebanyak 4.100 orang pada tahun 2028 menunjukkan komitmen pemerintah dalam memindahkan fungsi pemerintahan ke kawasan baru.

Selain itu, pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan tol, gedung-gedung pemerintahan, dan fasilitas umum lainnya juga menjadi prioritas. Dengan kerja sama yang baik antara Otorita IKN, pemerintah daerah, dan instansi terkait, IKN diharapkan dapat segera beroperasi sepenuhnya.

Tantangan dan Harapan

Meskipun ada tantangan dalam proses pembangunan, seperti koordinasi antarinstansi dan pengelolaan sumber daya, Basuki tetap optimis bahwa IKN akan segera terwujud. Ia percaya bahwa dengan komitmen dan perencanaan yang matang, IKN akan menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia.

Dengan demikian, IKN tidak hanya menjadi ibu kota baru, tetapi juga menjadi simbol kemajuan dan inovasi dalam pembangunan nasional.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan