Pembatalan Rapat Pleno PBNU Diumumkan

Pembatalan Rapat Pleno PBNU Diumumkan

Penyelenggaraan Rapat Pleno yang Tidak Terlaksana

Rapat pleno yang seharusnya digelar tidak dapat dilanjutkan karena Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, tidak hadir. Menurut Yahya, rapat pleno hanya bisa diadakan jika Rais Aam dan Ketua Umum memimpin bersama. Hal ini sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

Yahya menyampaikan bahwa ada 78 anggota yang hadir dan memenuhi syarat kehadiran. Namun, absennya Rais Aam membuat forum tidak dapat dilanjutkan sebagai rapat pleno. Ia menekankan bahwa perubahan status pleno bukan berarti pembatalan. PBNU akan segera mengagendakan kembali pleno sesuai aturan. Undangan harus dikirim minimal tujuh hari sebelum pelaksanaan. Insyaallah segera kami laksanakan, katanya.

Perubahan Agenda Menjadi Rapat Koordinasi

Atas kondisi tersebut, peserta yang hadir sepakat untuk mengubah agenda menjadi rapat koordinasi. Fokus utama diarahkan pada penanggulangan dampak bencana di berbagai daerah, terutama di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang saat ini tengah menghadapi kondisi darurat.

Yahya menyampaikan bahwa sejumlah program PBNU tetap berjalan meski organisasi menghadapi dinamika internal. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada program yang berhenti. Semua tugas harus terus berjalan, ujar Yahya menambahkan.

Progres Program Makan Bergizi Gratis

Ia merinci progres program Makan Bergizi Gratis yang kini telah memiliki lebih dari 500 titik SPPG berotorisasi dan lebih dari 200 dapur yang telah beroperasi.

Sementara itu, terkait persoalan internal, Yahya mengatakan bahwa PBNU tidak menutup mata terhadap masalah yang ada. Tetapi, ia menekankan penyelesaiannya harus mengikuti arahan para kiai sepuh Mustasyar NU dalam pertemuan di Poso dan Tebuireng, serta melalui komunikasi dengan semua pihak untuk menemukan jalan keluar bersama.

Optimisme Terhadap Penyelesaian Konflik Internal

Yahya optimistis konflik internal dapat diselesaikan. Komunikasi diklaimnya mulai terjalin. Ia menyebut komunikasi yang sebelumnya buntu kini mulai terbuka. Beberapa hal yang tadinya gelap mulai tersibak, sehingga kami optimistis akan ada jalan keluar, ujarnya.

Percepatan Muktamar dan Status Penjabat Ketua Umum

Yahya juga menanggapi percepatan muktamar yang muncul dalam rapat pleno yang diadakan Rais Aam. Menurut Yahya, percepatan muktamar bukan persoalan utama. Yang terpenting, muktamar harus dipimpin bersama Rais Aam dan Ketua Umum agar sah. Mau cepat, mau besok pagi pun siap. Yang penting muktamarnya benar, tidak cacat, ujarnya.

Menanggapi ditetapkannya Wakil Ketua Umum Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU dalam rapat pleno yang diadakan Rais Aam, Yahya menyebutnya tidak sah. Ia mengatakan bahwa sejak awal rapat yang diadakan oleh Rais Aam tidak sesuai dengan kewenangannya. Langkah-langkah turunannya pun menjadi tidak sah.

Pemahaman Atas Kepatuhan terhadap Aturan Organisasi

Kalau dari pangkalnya ini tak diterima, maka (langkah) seterusnya yang didasarkan pada pangkal itu, tak bisa diterima. Jadi, kami hanya memandang menurut aturan. Karena tidak diterima, maka dia (penetapan Pj. Ketum PBNU Zulfa Mustofa) dianggap tidak ada, katanya.

Yahya mengungkapkan bahwa pihaknya hanya ingin menjaga integritas tatanan organisasi, bukan membangun kubu-kubu. Kami hanya ingin mempertahankan tatanan. Tidak ada jalan keluar selain bersama-sama, ujar Yahya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan