Pembiayaan pinjol melonjak, hanya 34% untuk kebutuhan produktif

Pertumbuhan Industri Pinjaman Online di Tengah Peningkatan Utang Digital

Pertumbuhan industri pinjaman online (pinjol) terus menunjukkan tren positif pada tahun 2025. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa outstanding pembiayaan pinjaman daring mencapai Rp 90,99 triliun per September 2025, dengan pertumbuhan sebesar 22,16 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini menunjukkan kenaikan yang signifikan dibandingkan posisi Agustus 2025 yang berada di level Rp 87,61 triliun.

Selain itu, jika digabungkan dengan fasilitas beli sekarang bayar nanti (buy now pay later/BNPL atau paylater) yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan, total utang masyarakat melalui pinjol dan paylater per September 2025 mencapai sekitar Rp 101,3 triliun. Hal ini menunjukkan peningkatan yang pesat dalam penggunaan layanan keuangan digital.

Tren Outstanding Pembiayaan Pinjol

Tren kenaikan outstanding pembiayaan pinjol terlihat jelas sepanjang tahun 2025. Pada Februari 2025, outstanding pendanaan pinjaman daring tercatat sebesar Rp 80,07 triliun. Sementara itu, pada Juni 2025, outstanding industri pinjol mencapai Rp 83,52 triliun dengan pertumbuhan tahunan sekitar 25,06 persen.

Secara bulanan, nominal utang pinjol naik 3,86 persen pada September 2025, dari Rp 87,61 triliun pada Agustus menjadi Rp 90,99 triliun pada September 2025. Kenaikan ini menunjukkan bahwa industri pinjol semakin diminati oleh masyarakat.

Tingkat Wanprestasi dan Profil Risiko

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menjelaskan bahwa outstanding pembiayaan pinjaman daring yang mencapai Rp 90,99 triliun disertai profil risiko yang masih terjaga secara agregat. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) secara agregat tercatat sebesar 2,82 persen, naik dari posisi Agustus 2025 yang sebesar 2,60 persen.

Komposisi Pinjaman: Produktif Masih Di Bawah Target

Dari sisi penggunaan dana, OJK mencatat bahwa pembiayaan melalui fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring belum seluruhnya tersalurkan ke sektor produktif. Pada September 2025, outstanding pembiayaan fintech P2P lending ke sektor produktif mencapai Rp 31,37 triliun, setara dengan 34,48 persen dari total outstanding pembiayaan industri yang mencapai Rp 90,99 triliun.

Meskipun porsi tersebut meningkat dibandingkan posisi Agustus 2025, yaitu sebesar 33,83 persen, angka ini masih di bawah target Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023–2028. Dalam roadmap tersebut, OJK menargetkan porsi pembiayaan produktif melalui fintech lending dapat mencapai 40 hingga 50 persen pada periode 2025–2026.

Lonjakan Utang Pinjol dan Kualitas Kredit Generasi Muda

Di tengah peningkatan outstanding pinjaman online, data OJK menunjukkan tren kenaikan kredit macet di kalangan anak muda. Pada semester I 2025, jumlah peminjam pinjol di bawah 19 tahun yang pinjamannya macet mencapai 21.774 akun, melonjak 763 persen dibandingkan semester I 2024 yang sebanyak 2.521 akun. Untuk kelompok usia 19 sampai 34 tahun, jumlah akun pinjaman macet juga naik 54,4 persen secara tahunan menjadi 438.707 akun.

Agusman menyatakan bahwa peningkatan kredit macet di kalangan peminjam muda salah satunya disebabkan oleh rendahnya literasi keuangan generasi muda. Selain itu, rendahnya kesadaran pengelolaan keuangan juga menjadi faktor lain yang mendorong peningkatan kredit bermasalah di kelompok usia tersebut.

Pinjol dan Paylater: Total Utang Digital di Atas Rp 100 Triliun

Peningkatan outstanding pinjol juga berjalan beriringan dengan menguatnya penggunaan layanan paylater. Mengutip data OJK, pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan (multifinance) mencapai Rp 10,31 triliun per September 2025, tumbuh 88,65 persen (yoy). Tingkat pembiayaan bermasalah (NPF gross) BNPL tercatat di sekitar 2,92 persen.

Total utang masyarakat melalui pinjaman daring dan paylater mencapai Rp 101,3 triliun per September 2025. Komponen terbesarnya berasal dari pinjol, yakni Rp 90,99 triliun, sedangkan utang paylater yang tercatat di SLIK per September 2025 sekitar Rp 10,31 triliun.

Pengawasan Regulator dan Kewajiban Perkuat Modal

Seiring peningkatan outstanding pinjaman online, OJK menegaskan pengawasan terhadap penyelenggara fintech lending dan perusahaan pembiayaan. Agusman memaparkan bahwa per September 2025 terdapat delapan dari 95 penyelenggara pinjaman daring yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp 12,5 miliar. Seluruh penyelenggara tersebut telah menyampaikan action plan pemenuhan ekuitas kepada OJK.

Outstandings Naik, Roadmap dan Edukasi Jadi Rujukan

Dengan outstanding pinjaman online yang tembus Rp 90,99 triliun dan total utang digital (pinjol plus paylater) melampaui Rp 100 triliun per September 2025, OJK menempatkan industri pinjaman daring sebagai salah satu fokus pengawasan di sektor pembiayaan non-bank. Di satu sisi, data menunjukkan pembiayaan produktif melalui fintech lending terus meningkat meski porsi terhadap total outstanding belum mencapai target roadmap. Di sisi lain, statistik kredit macet di kalangan muda, serta kenaikan TWP90, menjadi perhatian regulator dan pengamat yang mendorong penguatan regulasi, peningkatan literasi keuangan, serta perbaikan tata kelola industri.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan