
Penangkapan Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS di Banten
Setelah hampir dua minggu penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan anak politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kota Cilegon, Banten. Pelaku berinisial HA ditangkap oleh tim gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, pada Jumat (2/1/2026).
Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Sudah ditangkap Jumat sore sebelum Magrib,” ujarnya saat dikonfirmasi TribunBanten.com.
Menurut informasi yang didapat, terduga pelaku adalah salah satu karyawan dari perusahaan ternama yang beroperasi di wilayah Kota Cilegon. Dalam foto yang diunggah oleh Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama, terlihat tim gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten berfoto bersama pelaku di lobi Mapolres Cilegon. Pelaku tampak mengenakan kaus hitam dan duduk di lantai dengan tangan terborgol menggunakan tali ties. Di sampingnya juga terlihat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan serta Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan juga membenarkan bahwa pelaku pembunuhan terhadap bocah kelas 4 sekolah dasar itu telah berhasil diamankan. “Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap,” kata Dian melalui pesan WhatsApp.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini pertama kali diketahui pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 14.20 WIB, saat ayah korban, H. Maman Suherman, menerima telepon darurat dari anaknya berinisial D, yang berteriak meminta pertolongan. D diketahui berada di rumah bersama korban ketika kejadian berlangsung.
Mendengar kabar tersebut, H. Maman Suherman langsung bergegas meninggalkan tempat kerjanya di wilayah Ciwandan menuju rumah. Setibanya di lokasi, ia mendapati kondisi anaknya sudah tergeletak tengkurap di dalam kamar dengan tubuh bersimbah darah.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban sempat dilarikan ke RS Bethsaida Kota Cilegon menggunakan kendaraan pribadi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami 14 luka tusukan senjata tajam di sejumlah bagian tubuhnya. Sekitar pukul 15.00 WIB, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Tak berselang lama, tepatnya pukul 15.20 WIB, personel Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon bersama anggota Polsek Cilegon langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan awal dari saksi-saksi.
Proses Penangkapan dan Penyelidikan
Penangkapan HA dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh tim gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten. Selama proses penyelidikan, petugas melakukan wawancara dengan saksi-saksi, termasuk D yang merupakan teman korban. Informasi yang diperoleh dari saksi-saksi menjadi salah satu dasar dalam menentukan identitas pelaku.
Selain itu, petugas juga mengumpulkan bukti-bukti fisik di TKP, seperti barang bukti senjata tajam dan jejak-jejak lain yang bisa membantu proses penyelidikan. Hasil pemeriksaan forensik juga memberikan gambaran jelas tentang cara pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.
Dengan penangkapan HA, kasus ini diharapkan dapat segera diselesaikan secara hukum. Pihak kepolisian akan segera menyerahkan tersangka kepada lembaga hukum untuk menjalani proses peradilan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar