Pembunuh Anak Politisi PKS Ditangkap Saat Mencuri di Perusahaan Terkenal Cilegon

Penangkapan Terduga Pembunuh Anak Politisi PKS di Cilegon

Seorang pria berinisial HA (31) ditangkap oleh aparat kepolisian setelah melakukan aksi pencurian di rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Roisyudin Sayuri. Kejadian ini terjadi pada Minggu (28/12/2025), dan pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Jumat (3/1/2026) di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon.

HA merupakan warga Palembang, Sumatra Selatan, dan bekerja di sebuah perusahaan ternama di Cilegon. Berdasarkan identitas Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kartu anggota serikat, HA tertulis sebagai seorang karyawan swasta. Namun, meskipun gajinya cukup besar, HA masih nekat melakukan aksi pencurian.

Kerabat Roisyudin Sayuri, Dede Rohana yang merupakan anggota DPRD Provinsi Banten mengatakan bahwa HA melancarkan aksinya saat kondisi rumah kerabatnya sedang sepi. Menurut Dede, rumah Roisyudin sering kosong setiap akhir pekan karena ditinggal pemiliknya ke BSD, Tangerang. “Setiap hari Sabtu–Minggu rumah itu kosong karena ditinggal ke BSD,” ujarnya.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV dan dilaporkan ke Polsek Cilegon. Dalam kejadian itu, sejumlah perhiasan hilang, sementara sebuah brankas sempat dibawa keluar rumah menggunakan kursi roda. Namun, brankas itu ditinggalkan pelaku karena belum sempat dibuka.

Brankas yang tertinggal itulah yang akhirnya membuat pelaku kembali lagi ke rumah tersebut untuk melakukan aksi pencurian kedua. Pada Jumat siang, saat rumah kembali dalam kondisi sepi, pelaku masuk ke rumah dengan tujuan membongkar brankas tersebut. Aksinya kepergok oleh asisten rumah tangga (ART) yang sedang membersihkan rumah.

Pelaku yang panik berusaha melarikan diri. “Pada hari Jumat itu, dia sampai membawa pemanas gembok, sepertinya penasaran ingin membongkar brankas.” ART berteriak dan pelaku langsung lari. Saat berupaya melarikan diri, pelaku terpeleset dan jatuh. ART lantas meminta bantuan warga sekitar dan menghubungi pemilik rumah yang selanjutnya melapor ke polisi.

Kronologi Penangkapan Versi Polisi

Kapolsek Cilegon, Kompol Firman Hamid mengatakan, HA ditangkap oleh tim gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten, Jumat. HA diringkus saat melakukan aksi pencurian di rumah Roisyudin Sayuri yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus.

“Jadi, informasi dari pembantu yang ada di rumah tersebut, sekitar pukul 11.55 WIB, melihat ada seorang laki-laki yang tidak dikenal berada di ruang tamu,” kata Firman kepada TribunBanten.com, Sabtu (3/1/2026).

Menyadari aksinya diketahui, pelaku langsung panik dan mengejar ART tersebut sambil mengancam. Pelaku bahkan membawa senjata tajam jenis pisau. Beruntung, ART tersebut berhasil keluar dari rumah melalui pintu samping. “Dia berteriak, kemudian pelaku mengancam menggunakan pisau, tetapi pembantu itu berhasil melarikan diri.”

Setelah itu, warga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket Polsek Cilegon bersama personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Brimob yang sedang berjaga langsung menuju lokasi kejadian perkara. Sekira pukul 13.15 WIB, petugas gabungan melakukan penyisiran menyeluruh ke setiap ruangan dan area rumah. Pelaku akhirnya berhasil diamankan saat bersembunyi di bawah kolong mobil milik pemilik rumah yang terparkir di garasi.

Pembunuhan Anak Politisi PKS

MAHM ditemukan tewas di rumah mewah yang berada di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cilegon, Selasa (16/12/2025). Peristiwa itu diketahui sekira pukul 14.20 WIB, saat ayah korban, Maman menerima telepon darurat dari anak keduanya berinisial D. Di telepon itu, D berteriak meminta pertolongan kepada ayahnya.

Mendapat kabar itu, Maman langsung bergegas meninggalkan tempat kerjanya di wilayah Ciwandan menuju rumah. Setibanya di rumah, ia mendapati kondisi anaknya sudah tergeletak tengkurap di dalam kamar dengan tubuh bersimbah darah. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bethsaida Kota Cilegon, namun korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Polisi memastikan, tewasnya MAHM bukan karena perampokan. Sebab, tidak ada barang-barang berharga di rumah korban yang hilang. Kepastian itu didapat setelah petugas melakukan pemeriksaan dan mendengar keterangan dari pemilik rumah.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan