Pemerintah Periksa Kembali Harga DME, Subsidi LPG 3 kg Terancam Dipangkas

Pengembangan Bahan Bakar Alternatif DME sebagai Substitusi LPG

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengevaluasi kemungkinan pengalihan sebagian alokasi subsidi LPG 3 kilogram (3 Kg) untuk mendukung pemanfaatan dimetil eter (DME) sebagai bahan bakar alternatif. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG sekaligus memaksimalkan penggunaan sumber daya dalam negeri, seperti batubara.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan perhitungan ulang terkait harga pokok penjualan (HPP) DME agar bisa dipasarkan dengan harga yang kompetitif bagi konsumen. Ia menegaskan bahwa jika diperlukan skema subsidi, dukungan anggaran tersebut akan berasal dari efisiensi dan pengalihan sebagian subsidi LPG 3 Kg yang sudah ada.

Kita sedang memperhitungkan berapa HPP untuk DME. Jika memang ada subsidi, itu juga merupakan pengalihan subsidi untuk LPG yang ada saat ini, ujar Yuliot di kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/12/2025).

Peran DME dalam Mengurangi Ketergantungan Impor

Langkah ini menjadi salah satu opsi pemerintah untuk menekan ketergantungan impor LPG sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dalam negeri, termasuk batubara, melalui program hilirisasi menjadi DME. Pemanfaatan DME diharapkan mampu memberikan solusi yang lebih ekonomis dan ramah lingkungan dibandingkan LPG konvensional.

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara tengah menyelesaikan kajian kelayakan proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME). Senior Director Oil, Gas, Petrochemical BPI Danantara Wiko Migantoro menyatakan bahwa lembaganya berupaya memastikan proyek tersebut dapat berjalan secara ekonomis dan layak dikembangkan pada skala besar.

Kajian Investasi dan Skema Komersialisasi

Kajian investasi DME turut dibahas bersama Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi untuk mencari pola distribusi dan skema komersialisasi yang menarik. Wiko menekankan perlunya dukungan pemerintah agar harga DME nantinya dapat bersaing dengan LPG yang selama ini menjadi rujukan keterjangkauan masyarakat.

Diperlukan banyak dukungan dari pemerintah ya, agar kelak harga dari DME ini bisa lebih kurang sama dengan LPG yang sekarang, ujar Wiko di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Ia menambahkan bahwa kemampuan bayar masyarakat menjadi salah satu faktor krusial dalam penentuan keekonomian proyek. Meski demikian, pembahasan terkait skema subsidi masih berlangsung. Menurutnya, DME kemungkinan tetap membutuhkan dukungan subsidi, sebagaimana LPG yang saat ini juga disubsidi pemerintah.

Kerja Sama dalam Pengembangan Proyek

Adapun untuk pengembangan proyek, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dipastikan akan menggarap salah satu fasilitas produksi DME berbasis batubara. Danantara Investment Management akan terlibat pada pengelolaan sisi hulu, sementara PT Pertamina (Persero) direncanakan menjadi penyalur DME ke masyarakat.

Ya, mereka di upstream-nya, termasuk Danantara Investment Management di situ, itu juga akan diajak untuk partisipasi. Dan channel distribution-nya masih sama rencananya dengan yang sekarang ini, di penyaluran LPG, yaitu Pertamina, tandas Wiko.

Tantangan dan Peluang Masa Depan

Pengembangan DME tidak hanya bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG, tetapi juga membuka peluang baru dalam pemanfaatan sumber daya alam Indonesia. Dengan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan lembaga investasi, proyek ini diharapkan mampu memberikan dampak positif baik secara ekonomi maupun lingkungan.

Meski masih ada tantangan dalam hal biaya produksi dan skema subsidi, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah menunjukkan komitmen untuk mengembangkan energi alternatif yang lebih berkelanjutan. Dengan pendekatan yang tepat, DME bisa menjadi solusi jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan