
nurulamin.pro.CO.ID – JAKARTA.
Pemerintah terus berupaya memperkuat jaring pengaman sosial dan menciptakan peluang kerja sepanjang tahun 2025. Dengan berbagai kebijakan baru, pemerintah memberikan manfaat yang lebih baik bagi program jaminan sosial serta menyiapkan peluang bagi lulusan baru untuk masuk ke dunia kerja.
Haryo Limanseto, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menjelaskan bahwa fokus utama tahun ini adalah peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengubah manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Dengan aturan tersebut, manfaat uang tunai JKP meningkat menjadi 60% dari upah selama enam bulan. Selain itu, bantuan subsidi upah (BSU) juga telah disalurkan kepada 15,2 juta pekerja,” kata Haryo dalam wawancara dengan nurulamin.pro, Selasa (30/12/2025).
Selain itu, pemerintah juga memastikan standar upah terus meningkat. Setelah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%, pemerintah telah menyiapkan rencana untuk tahun 2026 melalui PP No. 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Aturan ini mengubah formula UMP dengan rentang alfa yang lebih tinggi, yaitu antara 0,5 hingga 0,9, guna meningkatkan standar upah di 2026.
Untuk mendorong sektor riil, pemerintah memberikan insentif pajak berupa PPh 21 yang ditanggung pemerintah. Fasilitas ini awalnya hanya berlaku untuk sektor pariwisata, namun akan diperluas ke sektor padat karya pada 2026.
Terdapat pula diskon 50% iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri (JKK dan JKM) atau Bukan Penerima Upah (BPU), kata Haryo.
Dari sisi penciptaan lapangan kerja, pemerintah mempercepat Program Magang Nasional. Program ini bertujuan menyerap 100.000 lulusan perguruan tinggi (fresh graduate) dengan insentif menarik. “Para peserta akan mendapatkan uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) selama enam bulan,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong lahirnya 10.000 Tenaga Kerja Mandiri (TKM) melalui penguatan sektor kewirausahaan. Fokus lapangan kerja baru diarahkan pada sektor strategis seperti hilirisasi pertanian dan revitalisasi sektor kelautan, termasuk modernisasi kapal dan kampung nelayan.
Haryo menuturkan, pemerintah juga memberikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi 3 juta pengemudi ojek online serta menyalurkan subsidi perumahan bagi lebih dari 200.000 unit rumah bagi pekerja.
Untuk memastikan semua program ini tidak hanya sekadar di atas kertas, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Strategis (Satgas P2SP). Satgas ini dibagi menjadi tiga kelompok kerja (Pokja) untuk memastikan eksekusi di lapangan berjalan tepat sasaran.
“Satgas P2SP dibentuk untuk memastikan setiap program kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja ini tepat sasaran dan cepat terealisasi bagi masyarakat,” tutur dia.
Berdasarkan data dari laman Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), hingga November 2025, jumlah tenaga kerja peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan mencapai 45,87 juta orang. Sedangkan jumlah tenaga kerja non aktif adalah 20,67 juta orang.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar