Pemerintah Pusat Bayar Bonus Migas Aceh Rp13,3 Miliar

Pemerintah Pusat Bayar Bonus Migas Aceh Rp13,3 Miliar

Pemerintah Pusat Membayar Signature Bonus Migas Aceh

Pemerintah Pusat akhirnya menyelesaikan pembayaran dana Signature Bonus (Bonus Tanda Tangan) untuk Pemerintah Aceh senilai USD 805.000 atau sekitar Rp13,3 miliar. Dana ini berasal dari komitmen kontraktor wilayah kerja ONWA dan OSWA yang kemudian dibagihasilkan ke Pemerintah Aceh.

Proses Pembayaran dan Sumber Dana

Dana tersebut merupakan hak Pemerintah Aceh yang bersumber dari komitmen kontraktor sebelum dilakukannya penandatanganan Kontrak Bagi Hasil. Kontraktor melakukan penyetoran kepada Ditjen Migas yang dicatat sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Migas. Selanjutnya, dana itu dibagihasilkan kepada Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA).

Sebelumnya, tidak ada aturan khusus yang mengatur terkait mekanisme bagihasil Signature Bonus kepada Pemerintah Aceh. Namun BPMA berinisiatif dan berkolaborasi bersama Pemerintah Aceh, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan agar salah satu hak Pemerintah Aceh sesuai amanat PP 23/2015 dapat terwujud.

Peran BPMA dalam Penyelesaian Pembayaran

Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal menyampaikan bahwa penyelesaian pembayaran Signature Bonus ini menjadi prioritas utama BPMA dan bagian dari rencana kerja jangka pendek kepala BPMA. Ia menjelaskan bahwa penyelesaian pembayaran Signature Bonus untuk Aceh merupakan prioritas utama BPMA. Hal ini merupakan bagian dari rencana kerja jangka pendek BPMA untuk memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Proses koordinasi intensif yang dilakukan hingga akhirnya pembayaran dapat direalisasikan. Setelah melakukan beberapa kali pertemuan dan koordinasi dengan Ditjen Migas, Ditjen Perbendaharaan, dan pihak terkait lainnya, akhirnya hari ini pembayaran dapat diselesaikan. Alhamdulillah, terima kasih atas bantuan dan kerja sama tim yang solid.

Komitmen BPMA dalam Memperjuangkan Hak Daerah

Keberhasilan penagihan dan realisasi pembayaran ini menegaskan komitmen BPMA dalam menjaga dan memperjuangkan hak-hak Pemerintah Aceh, khususnya dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. BPMA akan terus memastikan semua penerimaan daerah yang bersumber dari sektor migas dapat dikelola secara transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat Aceh.

Langkah-Langkah yang Dilakukan BPMA

  • BPMA telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait.
  • Pemenuhan tanggung jawab BPMA dalam menjaga hak daerah Aceh.
  • Menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana migas.
  • Berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam.

Target Jangka Panjang BPMA

BPMA memiliki visi untuk terus memastikan bahwa seluruh hak Aceh terhadap sumber daya alam dapat diwujudkan secara adil dan merata. Dengan adanya pembayaran Signature Bonus ini, BPMA berharap dapat menjadi contoh dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai lembaga pengelola migas di Aceh.

Harapan Masa Depan

Dalam waktu dekat, BPMA akan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa seluruh hak Aceh dapat terpenuhi. Dengan demikian, Aceh dapat lebih mandiri dan sejahtera melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam yang dimiliki.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan