
Pemerintah Siapkan Kebijakan Khusus untuk Pelaku Usaha dan Warga Terdampak Bencana Sumatera
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi untuk menyiapkan paket kebijakan khusus yang bertujuan untuk membantu pelaku usaha serta warga yang terdampak bencana di wilayah Sumatera. Kebijakan ini akan menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi di daerah yang terkena dampak bencana.
Saat ini sejalan dengan upaya pemulihan bencana, arahan Bapak Presiden, pemerintah sedang menyiapkan paket kebijakan khusus untuk beban daripada debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat) dalam kondisi force majeure, ujar Airlangga dalam sambutannya di acara HUT AEI di Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat (12/12).
Skema Kebijakan yang Diterapkan
Paket kebijakan ekonomi khusus ini mencakup beberapa skema yang dirancang untuk membantu debitur KUR yang terkena dampak bencana. Beberapa skema yang disiapkan antara lain:
- Restrukturisasi KUR
- Opsi pelunasan kewajiban atau baki debet bagi kelompok debitur yang berada dalam kondisi kahar
Selain itu, pemerintah juga sedang memfinalisasi kebijakan khusus bagi pekerja terdampak bencana. Beberapa kebijakan tersebut meliputi:
- Penghapusan tagihan
- Penghapusan denda iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pemberi kerja yang mengalami kerusakan atau gangguan usaha
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan kemudahan dalam pembayaran atau pelayanan klaim JHT (Jaminan Hari Tua), JKM (Jaminan Kematian), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), dan JP (Jaminan Pensiun).
Mekanisme Bunga yang Lebih Rendah
Airlangga menyatakan bahwa pemerintah juga menyiapkan skema bunga nol persen selama masa pemulihan dan suku bunga baru yang lebih rendah, yakni 3 persen, untuk fase penyaluran ulang. Hal ini dimaksudkan agar para debitur tidak perlu membayar cicilan selama tahun terjadinya bencana.
Kemudian juga bunganya akan dinolkan, ke depannya kita akan restart dengan bunga yang lebih rendah, 3 persen, tambah Airlangga saat ditemui seusai acara.
Perhitungan Debitur KUR yang Terdampak
Menurut Airlangga, dari total 996.000 debitur KUR di tiga provinsi terdampak bencana tersebut, pihaknya memperkirakan sekitar 141.000 debitur dengan baki debet sekitar Rp 7,8 triliun terdampak bencana. Di antaranya, lebih dari 63.000 debitur KUR di sektor Pertanian dengan baki debet Rp 3,5 triliun.
Rencana Pengumuman Kebijakan Ekonomi Khusus
Airlangga menuturkan bahwa perhitungan final dan teknis kebijakan masih disiapkan dan akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan sebagai paket kebijakan ekonomi khusus untuk pemulihan bencana.
Dalam beberapa hari ke depan, pemerintah akan mengumumkan kebijakan ekonomi khusus untuk pemulihan bencana ini, ucap Airlangga.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar