
Penjaringan Calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung Selesai
Penjaringan calon ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Bandar Lampung periode 2025-2030 telah selesai dilakukan. Proses ini berlangsung di kantor DPD Partai Golkar Bandar Lampung, Jumat (12/12/2025). Dalam penjaringan tersebut, terdapat beberapa nama yang mengajukan diri sebagai calon ketua partai.
Salah satu nama yang muncul adalah Handitya Narapati Sjachroedin Zainal Abidin Pagaralam, putra dari mantan Gubernur Lampung ke-7, Sjachroedin Zainal Abidin Pagaralam. Nama ini sering dikenal dengan panggilan Bung Dade. Selain itu, ada juga Benny HN Mansyur yang turut mengajukan diri.
Ketua Steering Committee (SC) penjaringan, Ali Wardana, menjelaskan bahwa proses penjaringan berlangsung selama dua hari, yaitu Kamis (11/12) dan Jumat (12/12). Ia menyebutkan bahwa hanya dua orang yang berhasil mengembalikan formulir pencalonan hingga pukul 16.00 WIB.
"Ada empat calon yang mengambil formulir, tetapi hanya dua yang mengembalikannya," ujarnya.
Ali Wardana juga menjelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon ketua DPD Partai Golkar Bandar Lampung. Syarat-syarat tersebut merujuk pada Juklak-02/DPP/GOLKAR/IV/2025. Berikut adalah persyaratan utamanya:
- Telah aktif menjadi pengurus sekurang-kurangnya satu periode pada tingkatannya, atau satu tingkat di atasnya, atau satu tingkat di bawahnya, atau pernah menjadi pengurus organisasi pendiri dan didirikan di tingkatannya, atau satu tingkat di atasnya.
- Berpendidikan minimal D3 (Strata Satu) atau setara sederajat.
- Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT).
- Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas.
- Tidak pernah terlibat dalam G-30 S/PKI.
- Lulus pendidikan dan latihan kader Partai Golkar.
- Berdomisili di wilayah Kota Bandar Lampung.
- Didukung sekurang-kurangnya 30 persen dari pemegang hak suara dalam bentuk surat dukungan.
- Siap meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam partai.
Jika terdapat calon yang tidak memenuhi kriteria di atas, maka calon tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum DPP Golkar.
Setelah semua berkas dikumpulkan, tim SC akan melakukan rapat untuk memverifikasi berkas yang sudah ada. Hasil verifikasi akan diumumkan besok, Sabtu (13/12/2025). Nama-nama calon DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung akan diumumkan pada hari tersebut.
Selain itu, Musyawarah Daerah (Musda) ke-9 akan digelar pada Minggu (14/12/2025). Ali Wardana menyatakan bahwa tidak ada kendala dalam proses penjaringan calon ketua Golkar Bandar Lampung.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar