Pemilik WO Tipu 230 Pengantin Akui Omzet Rp16 Miliar, Rumah Mewah Digeledah

Pemilik WO Tipu 230 Pengantin Akui Omzet Rp16 Miliar, Rumah Mewah Digeledah

Kasus Penipuan Wedding Organizer di Jakarta, Ratusan Pasangan Kehilangan Dana

Sebuah kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang pemilik vendor Wedding Organizer (WO) di Jakarta kini menjadi perhatian publik. Ayu Puspita, yang dikenal sebagai pengelola sebuah WO dengan berbagai paket lengkap seperti venue, dekorasi, catering hingga layanan dokumentasi, kini tengah diselidiki oleh pihak berwajib setelah ratusan calon pengantin dilaporkan menjadi korban.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang makeup artist pengantin membagikan rekaman suasana acara yang kacau di TikTok. Acara pernikahan tersebut terjadi pada Sabtu (6/12/2025) di sebuah gedung di kawasan Jakarta. Banyak tamu undangan tidak menerima katering makanan yang dijanjikan, sehingga membuat beberapa pengantin menangis.

Setelah viral, ternyata kasus ini bukanlah yang pertama. Banyak korban lainnya mengungkapkan bahwa mereka juga mengalami hal serupa. Akibatnya, gelombang protes pun terjadi dan sejumlah korban akhirnya menggeruduk kediaman Ayu Puspita di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Dugaan Penggunaan Dana untuk Pembelian Rumah

Dari hasil penyelidikan, diduga Ayu Puspita menggunakan uang klien untuk membeli rumah mewah serta melakukan perjalanan ke luar negeri. Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp15–16 miliar. Jumlah ini melibatkan sekitar 230 pasangan, baik yang acaranya sudah berlangsung maupun yang belum digelar.

Ayu Puspita mengakui bahwa manajemen keuangan perusahaannya sedang dalam kondisi yang tidak stabil. Dana dari klien baru dan pameran digunakan untuk menutupi tanggungan acara sebelumnya. Namun, skema ini akhirnya runtuh dan menyebabkan kerugian besar bagi para calon pengantin.

“Saya menggunakan sebagian dana untuk membayar uang muka rumah, tapi sedang berusaha menjual rumah tersebut untuk mengembalikan uang klien,” ujar Ayu.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Para korban kini telah membuat grup WhatsApp untuk mendata kerugian dan menyatukan laporan. Kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara berdasarkan LPB/2334/XII/2025/Resju/PMJ tanggal 6 Desember 2025. Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menyebut bahwa sudah ada lima orang yang diperiksa dan ditahan.

Kelima tersangka adalah APD selaku Direktur bersama empat stafnya HE, BDP, DHP, dan RR. Mereka diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan Pasal 378 dan atau 372 KUHP.

Menurutnya, penipuan terbongkar setelah sebuah pernikahan berantakan karena hidangan yang dijanjikan pihak WO tak disajikan. Pelapor yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan wedding organizer Ayu Puspita telah melunasi biaya resepsi Rp82.740.000 ke rekening BCA atas nama Ayu Puspita Dinanti ketika waktu resepsi ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan.

Tindakan Lanjutan dan Keluhan Korban

Pihak WO telah dibawa ke Polres Jakarta Utara, bersama dengan para korban yang ingin mendapatkan kejelasan atas dugaan penipuan itu. Salah satu korban, Tamay, mengungkapkan bahwa pihak WO berkelit dan tidak memberikan titik terang.

“Ini semua sudah di Polres Jakarta Utara. Termasuk owner-nya, semuanya, marketingnya. Mereka berkelit. Pokoknya enggak jelas lah, kami enggak dapat titik terangnya,” ujar Tamay.

Sementara itu, pihak RT dan RW mengaku tidak mengetahui bahwa Ayu Puspita tinggal di rumah mewah tersebut. Bahkan, rumah tersebut baru saja ditempati beberapa bulan lalu. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa uang dari para korban digunakan untuk membeli rumah tersebut.

Peran Media Sosial dalam Penyebaran Informasi

Selain itu, banyak korban yang mengungkapkan keluhan melalui media sosial. Beberapa dari mereka bahkan mengunggah foto rumah mewah Ayu Puspita yang telah dikunjungi oleh para keluarga korban. Hal ini memperkuat dugaan bahwa uang yang hilang digunakan untuk keperluan pribadi.

Total ada 87 korban lainnya yang menggunakan jasa WO Ayu Puspita. Para korban berasal dari berbagai profesi mulai dari swasta, ASN hingga Polri.

Tindak lanjut dari kasus ini termasuk mengamankan para terlapor, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, menyita barang bukti seperti transfer, print out WhatsApp, data catering, dan panduan acara pernikahan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan