
Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung
Pemerintah Kabupaten Bandung kembali melantik sebanyak 7.550 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Pelantikan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.
Dadang, Bupati Kabupaten Bandung, menyampaikan kekhawatiran terkait risiko kekurangan ASN di masa depan. Ia mengatakan, jika tidak ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau penetapan PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lima tahun ke depan, jumlah PNS di Kabupaten Bandung bisa berkurang drastis hingga hanya sekitar 650 orang.
"Kami khawatir kondisi ini akan mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami terus berupaya untuk mengusulkan agar PPPK paruh waktu dapat memiliki kesempatan menjadi PPPK penuh," ujar Dadang setelah pelantikan di Lapangan Upakarti, Kompleks Pemkab Bandung, Soreang, Senin 8 Desember 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Dadang juga mengajak para PPPK paruh waktu untuk bekerja dengan sungguh-sungguh. Ia menekankan pentingnya rasa syukur kepada Tuhan dan orang tua. "Perjuangan belum selesai. Pemkab Bandung berkomitmen untuk terus memperjuangkan bapak dan ibu agar bisa menjadi PPPK penuh," kata Dadang.
Ia menjelaskan bahwa status PPPK paruh waktu memerlukan pengabdian yang lebih besar. "Bukan cukup hanya memandang pekerjaan sebagai tugas belaka. Kami berharap PPPK paruh waktu turut membawa kemajuan bagi Kabupaten Bandung," tambahnya.
Dadang juga mengajak para PPPK paruh waktu untuk senantiasa meningkatkan kapasitas diri dan menjaga kesehatan. Ia menekankan bahwa bekerja harus dilakukan dengan sepenuh hati dan niat yang baik.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Pelantikan 7.550 PPPK paruh waktu ini merupakan langkah awal untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih stabil dan efisien. Namun, tantangan tetap ada. Diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, termasuk pemerintah pusat dan lembaga terkait seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:
- Peningkatan status PPPK: Pemkab Bandung telah menyampaikan usulan kepada Kemenpan-RB dan BKN untuk memberikan kesempatan kepada PPPK paruh waktu agar bisa menjadi PPPK penuh.
- Peningkatan kualitas layanan: Dengan peningkatan jumlah ASN, pelayanan publik akan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
- Kesiapan sumber daya manusia: Pemkab Bandung perlu memastikan bahwa semua pegawai memiliki kompetensi dan keterampilan yang sesuai dengan tuntutan tugas mereka.
Selain itu, pentingnya pembinaan dan pengembangan karier bagi PPPK paruh waktu juga menjadi fokus utama. Dengan program pelatihan dan pendidikan yang berkualitas, kinerja dan kontribusi mereka dapat meningkat secara signifikan.
Dadang, Bupati Kabupaten Bandung, berbicara dalam acara pelantikan PPPK paruh waktu.
Peran PPPK dalam Pembangunan Daerah
PPPK paruh waktu tidak hanya bertugas dalam bidang administratif, tetapi juga berperan aktif dalam berbagai program pembangunan daerah. Dari pengelolaan data hingga pelayanan langsung kepada masyarakat, mereka menjadi tulang punggung pemerintahan yang sangat vital.
Dadang menegaskan bahwa PPPK paruh waktu harus memiliki semangat kerja yang tinggi dan tanggung jawab. "Bekerja dengan sepenuh hati, sebagai bentuk ibadah dan dedikasi kepada bangsa dan negara," katanya.
Dengan visi dan misi yang jelas, Pemkab Bandung berharap PPPK paruh waktu dapat menjadi agen perubahan positif dalam membangun kabupaten yang lebih maju dan sejahtera.
Para PPPK paruh waktu sedang mengikuti upacara pelantikan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar