Pemkab Banyumas Lantik 318 Pejabat Fungsional Kesehatan

Pemkab Banyumas Lantik 318 Pejabat Fungsional Kesehatan

Penguatan Layanan Publik dengan Pelantikan 318 Pejabat Fungsional

Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali melakukan pelantikan terhadap 318 pejabat fungsional. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan layanan publik dan penataan birokrasi yang lebih efisien. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Pendopo Si Panji Purwokerto pada Jumat (2/1/2026), dengan Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, bertindak sebagai pembina.

Mayoritas dari 318 pejabat yang dilantik berasal dari sektor kesehatan. Berdasarkan data yang diberikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banyumas, Eko Prijanto, sebanyak 296 pejabat berasal dari Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, 20 dari Dinas Pendidikan, serta satu orang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dominasi tenaga kesehatan dalam pelantikan ini menunjukkan komitmen Pemkab Banyumas untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Wakil Bupati Lintarti menekankan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis karena didasarkan pada keahlian dan kompetensi profesional. Ia menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan amanah yang harus dijawab dengan kinerja nyata, integritas, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan profesionalisme aparatur di tengah tantangan birokrasi yang semakin kompleks dan tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih cepat dan berkualitas. Hal ini menjadi salah satu prioritas utama dalam menjalankan roda pemerintahan di Banyumas.

Selain itu, Lintarti menyampaikan bahwa Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru telah ditetapkan sebagai upaya penataan birokrasi dan penguatan kelembagaan. Para pejabat fungsional yang baru dilantik diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas, fungsi, serta pola kerja baru demi meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan.

“Laksanakan tugas dengan jujur, berdedikasi, dan loyal,” tegas Wakil Bupati Lintarti. Pesan ini menjadi arahan bagi seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik agar dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan setempat.

Fokus pada Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar

Pelantikan 318 pejabat fungsional tidak hanya menjadi momentum untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam penataan birokrasi, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar. Sektor kesehatan, yang mendominasi jumlah pelantikan, menjadi salah satu prioritas utama karena pelayanan kesehatan adalah salah satu aspek terpenting dalam kehidupan masyarakat.

Dengan adanya peningkatan jumlah pejabat fungsional di bidang kesehatan, diharapkan dapat membantu mempercepat proses pelayanan kesehatan, meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, serta meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan oleh dinas terkait. Selain itu, pelantikan ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan secara keseluruhan, termasuk dalam hal manajemen sumber daya manusia dan pengelolaan kebijakan kesehatan.

Peran Penting Jabatan Fungsional

Jabatan fungsional memiliki peran krusial dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Mereka adalah para ahli atau spesialis yang berada di balik layanan yang diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pelantikan mereka dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan harapan besar.

Menurut Wakil Bupati Lintarti, jabatan fungsional bukan hanya sekadar posisi formal, tetapi juga merupakan amanah yang harus dijaga dengan baik. Setiap pejabat fungsional diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan profesional, berkomitmen pada prinsip kejujuran, serta menjaga integritas dalam menjalani tugas sehari-hari.

Tantangan dan Harapan di Masa Depan

Dalam situasi birokrasi yang semakin kompleks, pejabat fungsional diharapkan mampu beradaptasi dengan perubahan dan menyesuaikan diri dengan pola kerja yang baru. Dengan struktur organisasi yang lebih rapi dan jelas, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik serta meminimalkis risiko kesalahan dalam pengambilan keputusan.

Selain itu, pemerintah juga berharap adanya kolaborasi yang lebih baik antara berbagai instansi dan lembaga terkait. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung pertumbuhan serta perkembangan pemerintahan yang lebih baik.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan