Pemkab Cirebon Gelar Hakordia 2025, Imron Sebut Korupsi sebagai Kejahatan Luar Biasa

Pemkab Cirebon Gelar Hakordia 2025, Imron Sebut Korupsi sebagai Kejahatan Luar Biasa

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kabupaten Cirebon

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 dengan tema "Satukan Aksi Basmi Korupsi". Kegiatan ini diselenggarakan di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Jumat (12/12/2025). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparat pemerintah tentang pentingnya anti korupsi serta mengambil langkah konkret dalam pencegahan.

Dalam acara tersebut, Pemkab Cirebon mengundang narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Narasumber ini memberikan wawasan dan pengalaman terkait berbagai bentuk korupsi serta strategi untuk menghadapinya.

Bupati Cirebon, H Imron, menyatakan bahwa Pemkab Cirebon sangat komitmen dalam pemberantasan korupsi. Ia menjelaskan bahwa korupsi tidak hanya dianggap sebagai tindakan ilegal, tetapi juga sebagai kejahatan luar biasa karena dampaknya yang luas. Dampak tersebut mencakup kemiskinan, kebodohan, biaya ekonomi yang tinggi, dan kerusakan lingkungan.

Tujuh Bentuk Korupsi yang Umum Terjadi

Imron menjabarkan tujuh bentuk korupsi yang sering ditemui, antara lain:

  • Kerugian keuangan negara
  • Suap
  • Pemerasan
  • Gratifikasi
  • Benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa
  • Perbuatan curang
  • Penggelapan dalam jabatan

Ia menekankan pentingnya pemahaman tentang seluk beluk korupsi agar masyarakat dan aparatur pemerintah dapat menghindari serta melawan praktik-praktik korupsi. Dengan demikian, diharapkan tercipta birokrasi yang bersih dan pegawai negeri sipil (ASN) yang berintegritas.

Hakordia Bukan Sekadar Seremoni

Peringatan Hakordia, menurut Imron, bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momen refleksi dan aksi nyata. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini mencakup pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan kepegawaian, pengelolaan aset, dan pelayanan publik.

"Saatnya kita semua bersama-sama mengambil bagian dalam gerakan antikorupsi, sesuai dengan tema Hakordia tahun ini yakni 'Satukan Aksi Basmi Korupsi'," tambahnya.

Peran Inspektorat dalam Pengawasan

Imron menjelaskan bahwa Inspektorat memiliki peran sentral dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Jika ada dugaan korupsi atau laporan yang masuk, pihaknya akan segera mengutus inspektorat untuk melakukan peninjauan lebih lanjut.

Pembinaan dan Pendampingan sebagai Langkah Pencegahan

Selain pengawasan, Pemkab Cirebon juga melakukan pembinaan dan pendampingan sebagai upaya pencegahan. Koordinasi dengan lembaga penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan terus dilakukan. Imron menjelaskan bahwa KPK memiliki peran dalam penindakan, penyuluhan, dan pencegahan korupsi.

"Kami juga mengadakan pembinaan dan pendampingan. Dari penyuluhan nanti, kami pun kegiatan-kegiatan yang ada sengurupan dengan anggaran, kami minta ada arahan, bimbingan dari kejari, dari KPK dan inspektorat," katanya.

Menciptakan Budaya Pemerintahan yang Bersih

Imron berharap dengan digelarnya Hakordia ini, tercipta budaya pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan keterlibatan KPK, Kejaksaan, dan Inspektorat, pemerintah daerah berharap sinergi pencegahan dapat berjalan lebih kuat dan terstruktur.

"Peringatan ini menjadi momentum bagi seluruh pejabat serta perangkat daerah untuk terus meningkatkan integritas dan memastikan setiap anggaran digunakan sesuai ketentuan," ujarnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan