Pemkab Garut Kolaborasi dengan KPK Perkuat Antikorupsi Melalui Edukasi Massal

Pemkab Garut Kolaborasi dengan KPK Perkuat Antikorupsi Melalui Edukasi Massal

Peran Pemerintah Daerah dalam Mencegah Korupsi

Pemerintah Kabupaten Garut terus berupaya memperkuat sistem birokrasi untuk menghindari praktik korupsi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyelenggaraan Sosialisasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi di lingkungan pemerintahan setempat. Acara ini diselenggarakan pada Kamis, 11 Desember 2025, di Auditorium Prof. Aam Hamdani, Kampus 4 Universitas Garut (Uniga), Tarogong Kidul.

Kehadiran Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadi fokus utama acara tersebut. Bupati menekankan bahwa inisiatif ini mencerminkan komitmen penuh Pemkab Garut dalam mencegah korupsi sejak dini di seluruh jajaran organisasi. "Kegiatan seperti ini menunjukkan keseriusan kita dalam memerangi tindak pidana korupsi dari akarnya," ujarnya.

Bupati menyebut korupsi sebagai "penyakit kronis" yang merusak efisiensi pembangunan dan harus diberantas secara kolektif. Dengan demikian, sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam membangun budaya anti-korupsi di lingkungan pemerintahan.

Alasan Pemilihan Garut sebagai Prioritas

Dandi Rustandi, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya dari Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, menjelaskan alasan pemilihan Garut sebagai lokasi prioritas. Ia menyatakan bahwa Garut jarang mendapat program edukasi langsung seperti ini, sehingga dipilih sebagai prioritas dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA).

KPK hadir dengan empat agenda kunci: menyebarkan informasi untuk menyatukan pemahaman soal korupsi, menularkan semangat pemberantasan, membangun visi bersama menuju Indonesia bebas korupsi, serta mengajak semua pihak berbagi tanggung jawab nyata. "Setelah berbagi ilmu dan semangat, kita harap semua bisa turun tangan langsung memberantas korupsi," harapnya.

Pelibatan Peserta dalam Sosialisasi

Inspektur Daerah Garut, Didit Fajar Putradi, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari peringatan HAKORDIA 2025. Peserta tatap muka berjumlah 50 orang terpilih dari posisi berisiko tinggi, seperti 33 PPTP, camat, kepala Bagian PBJ, kepala sekolah SD/SMP, kepala puskesmas, dan perwakilan APDESI. Sementara itu, lebih dari 100 orang ikut virtual, meliputi seluruh camat, kepala SD/SMP, dan puskesmas di Garut.

Rencananya, bulan depan akan diselenggarakan sesi khusus untuk kepala desa bersama Direktorat Diklat Antikorupsi KPK. Sepanjang 2025, Inspektorat Garut telah aktif dengan edukasi antikorupsi di SMP untuk siswa-guru, produksi film pendek bertema integritas, serta program SARIPATI mingguan daring ber-sertifikat (setara 2 JP untuk ASN) setiap Senin.

Upaya Berkelanjutan dalam Pencegahan Korupsi

Sosialisasi ini tidak hanya menjadi kegiatan satu kali, tetapi juga menjadi awal dari upaya berkelanjutan dalam membangun kesadaran dan komitmen terhadap integritas di kalangan pegawai pemerintahan. Dengan adanya pelatihan dan edukasi rutin, diharapkan dapat membentuk budaya kerja yang transparan dan akuntabel.

Program-program yang telah dilaksanakan, seperti produksi film pendek dan pelatihan online, menunjukkan komitmen Pemkab Garut dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi. Hal ini juga menjadi bentuk partisipasi aktif dalam menjalankan misi KPK untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan