Pemkab Kukar Siap Ngutang dengan Agunan SK Menteri Keuangan ke Bank Kaltimtara

Pemkab Kukar Siap Ngutang dengan Agunan SK Menteri Keuangan ke Bank Kaltimtara

Penundaan Dana Transfer Daerah dan Langkah Antisipasi Pemkab Kukar

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menghadapi tantangan terkait penundaan pencairan dana transfer dari pemerintah pusat. Total dana yang seharusnya diterima mencapai Rp1,06 triliun, dengan sebagian besar sudah dijadwalkan masuk, sementara sisanya masih menunggu kepastian. Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa sekitar Rp453 miliar sudah dipastikan akan segera cair, sementara sisanya sekitar Rp700 miliar masih dalam proses pengajuan.

“Seharusnya pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat transfer dari pusat sebesar Rp1 triliun 60 miliar. Saat ini kita masih menunggu sekitar Rp700 miliar lagi,” ujar Aulia pada Rabu (24/12/2025). Ia menekankan bahwa pihaknya sedang berkomunikasi intensif dengan Kementerian Keuangan melalui surat resmi dan laporan kondisi daerah.

Skema Antisipatif untuk Menjaga Stabilitas Anggaran

Untuk mengantisipasi kemungkinan penundaan lebih lanjut, Pemkab Kukar telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif. Salah satunya adalah pinjaman ke Bank Kaltimtara. Aulia menjelaskan bahwa pinjaman tersebut bukanlah defisit, tetapi hanya penundaan transfer. Dalam skema ini, Pemkab Kukar akan menjaminkan Surat Keputusan Menteri Keuangan terkait dana transfer yang menjadi hak daerah.

“Begitu dana masuk, pembayaran pinjaman akan langsung diserahkan ke pihak bank,” tegasnya. Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan lancar.

Komitmen untuk Menjaga Stabilitas Pelayanan Publik

Aulia juga menekankan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan beberapa skema pembiayaan untuk memastikan stabilitas pelayanan publik. Ia berharap kondisi ini tidak menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat maupun pihak terkait.

“Harapan kita, tidak ada atau tidak banyak pihak yang dirugikan dengan kondisi seperti ini,” katanya. Ia juga menyinggung pentingnya dukungan bersama dalam menghadapi situasi fiskal nasional.

“Masalah di negara ini adalah masalah kita bersama. Ini bukan hanya masalah segelintir orang atau daerah tertentu saja, tetapi tanggung jawab kita bersama agar bisa kita lalui dengan baik,” ujarnya.

Proyeksi Serapan Anggaran dan APBD 2026

Sementara itu, terkait kinerja anggaran daerah, Aulia menyebut proyeksi serapan anggaran hingga saat ini telah mencapai di atas 85 persen, dan diharapkan terus meningkat hingga penutupan tahun anggaran.

Diberitakan sebelumnya, setelah adanya pemangkasan dana transfer ke daerah, APBD Kutai Kartanegara 2026 ditetapkan sebesar Rp7,1 triliun. Kepastian itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, usai Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang I yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kukar, Jumat (28/11/2025) malam.

Ahmad Yani menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan hasil penyesuaian dari proyeksi awal, namun tetap cukup kuat untuk menjaga jalannya program pembangunan dan pelayanan publik di Kukar.

Struktur APBD 2026 dan Prioritas Penggunaan Anggaran

Berdasarkan laporan Badan Anggaran, pendapatan daerah pada APBD 2026 tercatat sebesar Rp6,4 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp953 miliar, pendapatan transfer Rp5,3 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp198,04 miliar. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp7,1 triliun.

Untuk menutupi selisih belanja, penerimaan pembiayaan dari SiLPA 2025 dimanfaatkan sebesar Rp621 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan Rp10 miliar. Total struktur APBD Kukar Tahun 2026 akhirnya ditetapkan sebesar Rp7,1 triliun.

Ahmad Yani memastikan seluruh komponen kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas. Ia menegaskan gaji ASN, gaji P3K, layanan pendidikan, kesehatan, dana desa, hingga pembangunan infrastruktur tetap terjamin. Selain itu, sektor pertanian, perikanan, serta program peningkatan kesejahteraan masyarakat juga tetap diperhatikan agar manfaat APBD dapat dirasakan secara merata.

Harapan untuk Optimalisasi APBD 2026

Ahmad Yani berharap pengelolaan APBD 2026 berjalan optimal dan memungkinkan adanya penambahan dalam APBD Perubahan mendatang.

“Semoga ini bisa kita optimalkan, dan mudah-mudahan juga tetap ada tambahan untuk APBD Perubahan sehingga kita tetap bisa membangun Kutai Kartanegara,” pungkasnya.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan