
Anggaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Kulon Progo Capai Rp 47,3 Miliar
Di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, anggaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mencapai angka yang cukup besar, yaitu sebesar Rp 47,3 miliar. Anggaran ini akan diberikan kepada 2.018 PPPK paruh waktu yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kulon Progo, Sudarmanto, besaran gaji yang akan diterima oleh PPPK paruh waktu mulai tahun 2026 memiliki variasi. Beberapa dari mereka menerima gaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), sementara yang lain belum mencapai UMP.
"Yang belum mencapai UMP kendati pun belum maksimal, semuanya ada penambahan," ujar Sudarmanto.
Dasar Hukum dan Penyesuaian Gaji
Pihak BKPSDM berpedoman pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 dalam menentukan besaran gaji PPPK paruh waktu. Menurut Sudarmanto, prinsip utama dalam pemberian gaji adalah agar anggaran gaji sekurang-kurangnya sesuai atau sama dengan yang diperoleh saat menjadi non-ASN atau sesuai kemampuan daerah.
Dalam hal ini, pemerintah daerah memastikan bahwa PPPK paruh waktu mendapatkan perlakuan yang adil dan layak sesuai dengan kapasitas keuangan kabupaten.
Harapan Wakil Bupati Kulon Progo
Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, memberikan harapan kepada PPPK paruh waktu untuk menjalankan tugas dengan baik dan jujur. Ia menekankan bahwa kejujuran merupakan kunci penting dalam menjalankan roda birokrasi.
"Kejujuran menjadi kunci penting dalam menjalankan roda birokrasi," katanya.
Fungsi dan Peran PPPK Paruh Waktu
PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam mendukung operasional pemerintahan di tingkat daerah. Meskipun bekerja secara paruh waktu, mereka tetap menjadi bagian dari sistem pemerintahan yang harus dihargai melalui gaji yang layak.
Dengan pemberian SK pengangkatan, para PPPK paruh waktu diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Hal ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat SDM di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kulon Progo.
Tantangan dan Solusi
Meski telah ada anggaran gaji yang cukup besar, masih terdapat tantangan dalam memastikan kesetaraan antara PPPK paruh waktu dengan pegawai tetap. Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah melalui evaluasi berkala dan penyesuaian gaji berdasarkan kinerja serta kondisi ekonomi daerah.
Selain itu, pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi PPPK paruh waktu juga menjadi faktor penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, PPPK paruh waktu tidak hanya bekerja secara paruh waktu, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
Kesimpulan
Anggaran gaji PPPK paruh waktu di Kulon Progo mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh pegawai. Meskipun ada perbedaan nominal gaji, pihak BKPSDM dan pemerintah setempat terus berupaya agar semua PPPK paruh waktu merasa dihargai dan didukung dalam menjalankan tugasnya.
Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan pegawai, diharapkan dapat tercipta birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan berintegritas.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar