Pemkab Mimika Terima Laporan Kajian Distribusi Pupuk Subsidi dari Ombudsman RI

Pemkab Mimika Terima Laporan Kajian Distribusi Pupuk Subsidi dari Ombudsman RI

Penyampaian Hasil Kajian Pencegahan Maladministrasi pada Distribusi Pupuk Subsidi di Kabupaten Mimika

Ombudsman RI Provinsi Papua melakukan penyampaian hasil kajian pencegahan maladministrasi dalam distribusi pupuk subsidi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika. Acara ini bertema "Pencegahan Maladministrasi pada Distribusi Pupuk Subsidi di Kabupaten Mimika". Kegiatan berlangsung di Hotel Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Jumat (12/12/2025).

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes Rusmanta, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mimika.

Apresiasi atas Inisiatif Ombudsman RI

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Ombudsman RI dalam melakukan kajian ini. Menurutnya, kajian ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Kajian ini adalah cerminan dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam program-program yang sangat menyentuh hajat hidup orang banyak," ujar Emanuel Kemong.

Ia menambahkan bahwa pupuk subsidi bukan sekadar komoditas, melainkan instrumen penting untuk menjaga ketahanan pangan daerah. Kelancaran dan ketepatan distribusinya adalah kunci keberhasilan petani dan kesejahteraan masyarakat Mimika.

Dukungan Penuh untuk Menindaklanjuti Saran Perbaikan

Pemkab Mimika menyatakan dukungan penuh untuk menindaklanjuti saran perbaikan yang termuat dalam laporan hasil analisis Ombudsman RI. Mereka berjanji akan mengambil langkah-langkah korektif untuk menutup celah potensi maladministrasi, mulai dari perencanaan, pendataan petani, alokasi, hingga penyaluran pupuk bersubsidi di lapangan.

"Tujuan kita jelas, memastikan bahwa pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada yang berhak, dengan jumlah tepat, pada waktu tepat, dan dengan harga sesuai ketentuan," tegasnya.

Kolaborasi Seluruh Stakeholder

Emanuel Kemong mengajak seluruh stakeholder terkait, termasuk OPD, distributor, pengecer, dan petani, untuk berkolaborasi aktif dalam upaya perbaikan distribusi pupuk bersubsidi di Mimika. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor agar semua pihak dapat bekerja sama dalam menjaga keadilan dan efisiensi distribusi pupuk subsidi.

Langkah-Langkah yang Akan Diambil

Beberapa langkah yang akan diambil oleh Pemkab Mimika antara lain:

  • Perencanaan yang lebih baik: Melakukan evaluasi terhadap sistem perencanaan distribusi pupuk agar lebih akurat dan sesuai kebutuhan petani.
  • Pendataan petani yang lebih tepat: Memastikan data petani yang terdaftar benar-benar valid dan tidak ada kesalahan atau manipulasi.
  • Alokasi yang merata: Menghindari terjadinya penyaluran yang tidak merata atau tidak sesuai dengan kebutuhan.
  • Penyaluran yang cepat dan tepat: Memastikan pupuk subsidi sampai ke tangan petani secara cepat dan tepat waktu.

Peran Ombudsman dalam Pengawasan

Ombudsman RI Provinsi Papua juga berperan sebagai pengawas independen dalam proses distribusi pupuk subsidi. Mereka memberikan rekomendasi dan masukan untuk memastikan bahwa setiap tahapan distribusi dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, Ombudsman juga akan terus memantau pelaksanaan kebijakan distribusi pupuk subsidi di lapangan, serta mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari proses pengawasan ini.

Tantangan yang Dihadapi

Meskipun ada upaya-upaya yang dilakukan, masih terdapat tantangan dalam distribusi pupuk subsidi, seperti:

  • Kurangnya koordinasi antar lembaga: Terkadang terjadi ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi distribusi.
  • Kurangnya sosialisasi: Beberapa petani belum sepenuhnya memahami hak dan kewajiban mereka dalam mendapatkan pupuk subsidi.
  • Adanya praktik korupsi atau nepotisme: Masih ada kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses distribusi.

Kesimpulan

Kegiatan penyampaian hasil kajian ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Mimika. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, Ombudsman, dan masyarakat, diharapkan distribusi pupuk subsidi dapat berjalan lebih efektif dan adil.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan