Pemkab Mojokerto Dorong UMKM Melalui Gema Brahu dan Kinasih

Pemkab Mojokerto Dorong UMKM Melalui Gema Brahu dan Kinasih

Program Gema Brahu dan Kinasih Diperkenalkan untuk Mendukung Pengembangan Usaha di Kabupaten Mojokerto

Pemerintah Kabupaten Mojokerto meluncurkan dua program inovatif yang bertujuan mempermudah proses perizinan usaha bagi masyarakat. Program tersebut adalah "Gema Brahu" (Gerakan Melayani Bersama Masyarakat Urus Izin Usaha) dan "Kinasih" (Klinik Investasi Dan Solusi Perizinan Berusaha Dan Non Berusaha). Kedua program ini dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Majapahit.

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, menjelaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah membentuk ekosistem perdagangan dan industri yang positif di wilayah kabupaten. Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks.

"Jangan ada perizinan yang rumit, berbelit-belit. Untuk menghilangkan persepsi rumit dan berbelit-belit itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel," ujar Bupati Albarraa.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terus berinovasi, khususnya dalam hal perizinan usaha. Bupati berharap Kabupaten Mojokerto dapat menjadi salah satu daerah dengan kondisi industri yang kuat, maju, dan mampu berbicara banyak baik dalam maupun luar negeri.

"Saya berharap Kabupaten Mojokerto menjadi daerah yang kompetitif, inovatif, dan menarik investor baik dalam dan luar negeri," tambahnya.

Layanan Gratis untuk Pelaku Usaha

Kepala DPMPTSP Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo, menjelaskan bahwa program Gema Brahu dan Kinasih juga menyediakan layanan fasilitasi pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kantor Kecamatan Mojosari. Layanan ini ditujukan kepada pelaku usaha tanpa dipungut biaya atau gratis.

"Bagi pelaku usaha yang belum memiliki NIB akan dibantu sampai selesai secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun," jelas Poedji Widodo.

Adanya layanan ini diharapkan dapat mempercepat proses pengajuan izin usaha dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memulai atau mengembangkan usaha mereka. Hal ini juga menjadi langkah strategis dalam membangun iklim usaha yang lebih baik dan ramah terhadap investasi.

Manfaat Program Bagi Masyarakat

Beberapa manfaat utama dari program Gema Brahu dan Kinasih antara lain:

  • Mempermudah proses perizinan usaha
  • Mengurangi birokrasi yang rumit dan tidak efisien
  • Menyediakan layanan gratis untuk pendaftaran NIB
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan jumlah pelaku usaha

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Mojokerto akan lebih termotivasi untuk berwirausaha dan memanfaatkan peluang yang tersedia. Selain itu, pemerintah daerah juga akan lebih mudah dalam mengawasi dan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.

Tantangan dan Langkah Ke Depan

Meskipun program ini dianggap sebagai langkah positif, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah kesadaran masyarakat tentang pentingnya perizinan usaha. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi yang lebih intensif agar masyarakat memahami manfaat dan cara penggunaan layanan yang disediakan.

Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa semua petugas di tingkat kecamatan siap menerima dan memproses permohonan pelaku usaha dengan cepat dan akurat. Kesiapan infrastruktur dan SDM menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas layanan.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan program Gema Brahu dan Kinasih dapat menjadi salah satu contoh sukses dalam pemberdayaan ekonomi lokal di Jawa Timur.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan