
Proses Pembebasan Lahan Kampung Taman Pelangi di Surabaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat proses pembebasan lahan Kampung Taman Pelangi yang berada di kawasan Jalan Ahmad Yani. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari rencana pembangunan infrastruktur yang lebih luas, khususnya untuk pengembangan Flyover Taman Pelangi.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa seluruh hunian yang masih berdiri di kawasan tersebut akan ditargetkan rata dengan tanah pada Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa saat ini masih ada sejumlah rumah yang sedang melalui proses konsinyasi sebelum akhirnya bisa dieksekusi.
Untuk kepentingan umum dan fasilitas umum, kami akan melakukan pengerjaan hingga bulan Desember ini, ujar Eri saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Jumat (12/12).
Pembangunan Flyover Taman Pelangi
Setelah seluruh lahan berhasil dibebaskan, pembangunan fisik Flyover Taman Pelangi akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proyek ini direncanakan akan berjalan pada tahun 2026 hingga 2027.
Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya hanya bertugas menyediakan lahan, sementara konstruksi fisiknya akan ditangani langsung oleh Kementerian PU. Ia memberikan contoh skema serupa pada pembangunan Flyover Aloha, di mana Pemkot hanya menyiapkan lahannya, sedangkan konstruksi fisiknya ditangani oleh kementerian.
Fisiknya ada di Kementerian PU karena jalan utama. Faktor lainnya juga diperhitungkan oleh teman-teman Kementerian PU, jelas Eri.
Proses Pembebasan Lahan yang Sudah Dimulai
Sebelumnya, pembongkaran Kampung Taman Pelangi di Jalan Ahmad Yani sudah dimulai sejak akhir Agustus 2025. Dari total 29 persil yang ada, nilai ganti rugi berdasarkan appraisal mencapai sekitar Rp83 miliar.
Proses pembebasan lahan ini merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan infrastruktur kota yang lebih baik. Dengan adanya Flyover Taman Pelangi, diharapkan dapat mengurangi kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut serta meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat.
Tantangan dan Proses yang Dihadapi
Meski proses pembebasan lahan berjalan cukup cepat, tetap saja ada tantangan yang dihadapi. Salah satunya adalah koordinasi antara Pemkot Surabaya dengan pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut. Selain itu, proses konsinyasi yang harus dilalui oleh beberapa rumah juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar tidak menghambat rencana pembangunan.
Selain itu, pemindahan warga yang tinggal di kawasan tersebut juga menjadi perhatian utama. Pemkot Surabaya berkomitmen untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam proses ini diberikan perlindungan dan keadilan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Masa Depan Infrastruktur Surabaya
Dengan adanya proyek Flyover Taman Pelangi, Surabaya semakin menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan infrastruktur yang modern dan efisien. Proyek ini tidak hanya akan membantu mengurangi beban lalu lintas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam waktu dekat, Pemkot Surabaya akan terus memantau proses pembebasan lahan dan memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai rencana. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan proyek ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar