
Pemprov Bali Akan Menerapkan Perda Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana menerapkan kebijakan baru untuk menarik wisatawan berkualitas yang datang ke pulau ini. Salah satu langkah utama yang akan diambil adalah pemeriksaan tabungan wisatawan mancanegara (wisman). Rencana ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Bali dalam meningkatkan kualitas pariwisata dan memastikan kedatangan wisatawan yang tidak hanya memberikan dampak positif secara ekonomi, tetapi juga menjaga nilai budaya dan aturan lokal.
Perda Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas
Untuk mewujudkan rencana tersebut, Pemprov Bali akan membuat Peraturan Daerah (Perda) yang diberi nama "Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas". Perda ini bertujuan untuk mengatur kedatangan wisatawan mancanegara dengan kriteria tertentu. Menurut Gubernur Bali, Wayan Koster, Perda ini akan segera diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali dan diharapkan dapat dijalankan pada tahun 2026.
"Kami hampir selesai menyusun Perda ini. Di DPRD tidak lama. Bisa saja dijalankan tahun ini," ujar Koster saat mengungkapkan rencana tersebut.
Kriteria Wisatawan Berkualitas
Perda ini akan menetapkan kriteria khusus bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Bali. Salah satu kriteria utamanya adalah kemampuan finansial. Wisatawan harus memiliki cukup uang untuk tinggal di Bali sesuai durasi kunjungan mereka. Jika seseorang memiliki uang yang cukup, maka ia boleh tinggal selama seminggu atau lebih. Namun, jika terlalu lama dan uangnya habis, hal ini bisa menyebabkan masalah seperti tindakan kriminal atau gangguan di lingkungan sekitar.
"Jangan sampai banyak wisatawan di Bali akhirnya uang tidak cukup, bikin masalah," kata Koster.
Selain itu, wisatawan juga diharuskan memiliki tiket kembali. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka tidak tinggal terlalu lama tanpa tujuan jelas.
Pengecekan Tabungan Wisatawan
Untuk memastikan bahwa wisatawan benar-benar memiliki cukup uang, Pemprov Bali akan melakukan pengecekan buku tabungan tiga bulan terakhir. Langkah ini bertujuan untuk mencegah adanya wisatawan yang tidak mampu membiayai perjalanannya sendiri dan berpotensi menimbulkan masalah sosial.
"Kami ingin wisatawan yang datang ke Bali benar-benar mencintai Bali, menghormati aturan dan budaya setempat, serta memiliki uang yang cukup," tambah Koster.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Dengan penerapan Perda ini, diharapkan wisatawan akan lebih lama tinggal di Bali dan melakukan banyak transaksi. Hal ini akan berdampak positif pada UMKM dan perekonomian lokal. Selain itu, wisatawan yang mematuhi aturan dan budaya setempat akan membantu menjaga kelestarian pariwisata Bali sebagai destinasi yang unik dan bernilai tinggi.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
Berikut beberapa langkah yang akan dilakukan oleh Pemprov Bali dalam menerapkan Perda ini:
- Pembuatan Perda: Proses penyusunan Perda sedang dalam tahap akhir.
- Pengajuan ke DPRD: Perda akan segera diajukan ke DPRD Bali untuk mendapatkan persetujuan.
- Pengecekan Finansial: Wisatawan akan dicek tabungan mereka selama tiga bulan terakhir.
- Pemantauan Kehadiran: Wisatawan harus memiliki tiket kembali untuk memastikan mereka tidak tinggal terlalu lama.
- Edukasi Budaya: Wisatawan akan diberikan informasi tentang aturan dan budaya Bali agar mereka dapat menghormati lingkungan sekitar.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar