
Pemprov Jateng dan Kemenag Meraih Penghargaan Harmony Award 2025
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Kementerian Agama (Kemenag) Jateng berhasil meraih penghargaan dalam ajang Harmony Award tahun 2025. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah terbaik dalam menjaga dan merawat kerukunan umat beragama di Indonesia.
Dalam penghargaan tersebut, Jateng berhasil memborong sebanyak 9 penghargaan dari total 18 kategori yang diperebutkan secara nasional. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah Jateng memiliki toleransi yang baik dalam menjaga kerukunan antar umat beragama.
Menurut Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, kolaborasi antara Pemprov Jateng dan Kemenag Jateng telah membuahkan hasil yang signifikan. Salah satunya adalah ditetapkannya sejumlah daerah di Jawa Tengah sebagai kabupaten/kota ramah toleran, seperti Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Semarang.
Selain itu, Kepala Kemenag Jateng, Saiful Mujab, juga menyatakan bahwa kondisi umat beragama di Jateng berlangsung kondusif. Ia mengklaim bahwa pihaknya terus meningkatkan kerukunan umat beragama dengan dibantu oleh berbagai lapisan masyarakat dan organisasi masyarakat.
Namun, meskipun mendapatkan penghargaan, masih ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Pemprov Jateng dan Kemenag terkait isu kerukunan umat beragama. Menurut Direktur Yayasan Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang, Tedi Kholiludin, salah satu PR yang masih banyak adalah masalah pendirian atau pembangunan rumah ibadah.
Lembaganya mencatat bahwa sampai tahun 2025, masih ada laporan mengenai kasus pendirian rumah ibadah yang dihentikan karena desakan masyarakat. Contohnya, di Karanganyar, sebuah rumah ibadah sudah berizin tetapi dihentikan karena adanya penolakan dari masyarakat. Solusi harus dicari agar hal ini tidak terjadi lagi.
Masih pada tahun 2025, terjadi konflik antar ormas Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) dan Front Persaudaraan Islam (FPI) di Pemalang. Tedi menilai bahwa isu ini menjadi potensial konflik terbuka melalui nazab dan simbol-simbol keagamaan. Ia menyarankan Pemprov Jateng untuk melakukan mitigasi agar potensi konflik ini tidak menjalar ke daerah lainnya.
Ia juga mengingatkan soal pemenuhan hak pendidikan bagi penghayat kepercayaan. Masih banyak daerah di Jateng yang belum memenuhi hak pendidikan bagi penghayat kepercayaan. Eksekutif Esa Insan Indonesia (EIN) Institute Kota Semarang juga turut menyoroti hal ini.
Menurut Direktur Eksekutif EIN Institute Kota Semarang, Ellen Nugroho, Jateng mendapatkan Harmony Award tentu bagus sebagai simbol bahwa Jawa Tengah rukun. Namun, kerukunan ini hanya diukur dari absennya konflik fisik saja. Pemerintah seharusnya memastikan tidak ada benturan tersembunyi seperti diskriminasi administratif dalam izin rumah ibadah.
Ellen menyarankan agar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) lebih proaktif melakukan mediasi pra-konflik dan transparansi dalam proses rekomendasi izin rumah ibadah. FKUB jangan hanya menjadi pemadam kebakaran saat konflik terjadi.
Selain itu, sinergi antara Kemenag dan Pemprov perlu diteruskan bukan hanya di level pimpinan, tapi sampai ke ASN dan guru-guru yang langsung mendidik siswa. Perlu dicegah penyebaran paham eksklusif-intoleran di lembaga pendidikan negeri.
Saat ini, masyarakat semakin digital. Jawa Tengah juga memiliki basis pengguna internet yang besar. Pemprov perlu menginisiasi kampanye moderasi yang lebih "kekinian" untuk melawan narasi kebencian di ruang digital, melampaui seremoni formalitas.
Terakhir, isu kerukunan religius perlu diintegrasikan dengan isu-isu lain yang bisa melampaui sekat antar agama dan kepercayaan. Misalnya, program Kampung Moderasi dapat dipadukan dengan program penguatan ekonomi lokal lintas agama/kepercayaan.
Kerukunan tidak hanya lewat doa atau ceramah ajaran agama, tapi juga dirasakan dalam kerja sama perekonomian sehari-hari.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar