Pemprov Kalteng siapkan cicilan ringan untuk 3 juta rumah


PALANGKA RAYA, berita
Program 3 juta rumah yang diinisiasi oleh pemerintah pusat sedang dalam proses pematangan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama dengan pemerintah kabupaten/kota. Tujuan utama dari program ini adalah untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki akses terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kalteng, Herson B. Aden, menjelaskan bahwa saat ini pemprov dan pemda kabupaten/kota masih bekerja sama untuk menyiapkan pelaksanaan program tersebut. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat (12/12/2025), ia menyampaikan bahwa pemerintah berupaya memfasilitasi hak dasar masyarakat atas hunian yang layak.

Untuk mendukung tujuan tersebut, pemerintah mencanangkan skema kredit pembiayaan yang lebih inklusif. Beberapa instrumen yang digunakan antara lain Kredit Pemilikan Rumah melalui KURKPP bagi pekerja informal dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan tetap. Skema ini diharapkan memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat Kalteng untuk memiliki rumah dengan cicilan ringan dan tenor panjang.

Herson menambahkan bahwa program ini juga menjadi motivasi bersama untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Ia menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menghadapi tantangan yang selama ini menghambat pembangunan rumah bagi MBR.

SKB Tiga Menteri sebagai Dasar Pelaksanaan

Dalam rangka mendukung pelaksanaan program 3 juta rumah, Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri telah diterbitkan. SKB ini mengatur sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). SKB ini menjadi dasar dalam penyediaan data akurat, sinkronisasi kebijakan daerah dengan pusat, hingga penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR di Kalimantan Tengah.

Dengan koordinasi lintas sektor ini, hambatan birokrasi yang selama ini menghambat pembangunan rumah bagi MBR dapat diatasi secara sistematis, ujar Herson. Ia menekankan bahwa koordinasi ini sangat penting agar program bisa berjalan efektif dan efisien.

Perencanaan dan Implementasi RP3KP

Dalam hal perencanaan, pihaknya memperkuat implementasi Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP). Dokumen ini menjadi pedoman utama dalam pengusulan bantuan perumahan melalui Sistem Informasi Perumahan dan Kawasan Permukiman (SIBARU).

Herson berharap seluruh usulan yang diajukan melalui SIBARU dapat terealisasi dan mendukung pencapaian target tiga juta rumah. Selain itu, ia meminta pemerintah kabupaten/kota untuk melengkapi data dan dokumen terkait pemenuhan readiness criteria sebagai syarat pengusulan program.

Kami berharap program tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar akan tempat tinggal yang layak, pungkasnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan