Pemprov Kepri Lindungi 42.000 Nelayan dan Petani dengan BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan langkah signifikan dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal. Salah satu inisiatif terbaru adalah pemberian bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada lebih dari 42.000 nelayan dan petani di wilayah tersebut. Langkah ini menjadi bentuk komitmen Pemprov Kepri untuk melindungi masyarakat yang bekerja di sektor berisiko tinggi.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan komitmen ini saat memberikan bantuan hibah di Masjid Darul Muttaqin, Batam, pada Selasa (9/12/2025). Ia menjelaskan bahwa meskipun pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, dukungan terhadap fasilitas ibadah dan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama. “Yang penting pemerintah tetap konsisten dan memberikan dukungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dari total penerima bantuan iuran, sebanyak 31.000 adalah nelayan dan hampir 10.000 adalah petani. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini pada tahun 2025 mencapai hampir Rp10 miliar dari APBD Kepri. Ansar menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja di sektor maritim dan agrikultur yang menghadapi risiko tinggi setiap harinya. “Nelayan pergi pagi-pagi ke laut. Kita harus menjaga mereka,” tegasnya.

Manfaat Perlindungan yang Diberikan

Program ini memberikan manfaat yang cukup signifikan bagi keluarga pekerja. Beberapa antara lain:

  • Meninggal akibat Kecelakaan Kerja: Keluarga akan mendapatkan santunan sebesar Rp70 juta, ditambah beasiswa pendidikan hingga jenjang S1 untuk dua anak.
  • Meninggal karena Sakit Biasa: Keluarga akan menerima santunan sebesar Rp42 juta, dengan beasiswa pendidikan untuk dua anak jika peserta telah terdaftar minimal tiga tahun berturut-turut.

Ansar menyatakan bahwa cakupan perlindungan bagi pekerja informal akan terus diperluas. Tujuannya adalah memastikan keluarga nelayan dan petani tetap terlindungi. “Anak-anak mereka harus tetap bisa sekolah, bahkan sampai perguruan tinggi,” tutupnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan