Pemprov Segera Evaluasi Izin Perkebunan Sawit

Komitmen Gubernur Papua dalam Menjaga Keberlanjutan Sektor Perkebunan

JAYAPURA – Gubernur Papua, Matius D Fakhiri, secara tegas menyatakan komitmennya untuk tidak memberikan izin baru bagi pembukaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Papua. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan bahwa pembangunan sektor perkebunan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan lebih berpihak pada masyarakat lokal.

Dalam penjelasannya, Gubernur juga mengklarifikasi isu yang sempat beredar terkait arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembukaan kebun sawit di Papua. Ia menegaskan bahwa Presiden tidak pernah memberikan perintah untuk membuka lahan sawit baru.

“Saya hadir langsung saat pengarahan. Tidak ada perintah membuka kebun sawit, yang disampaikan adalah upaya mencari energi terbarukan dengan memberikan contoh berbagai komoditas pertanian,” ujar Fakhiri saat rilis tahunan kinerja Pemprov Papua, Rabu (31/12).

Menurutnya, contoh yang disampaikan oleh Presiden antara lain singkong, jagung, dan tanaman lainnya, termasuk sawit. Namun, hal tersebut hanya digunakan sebagai ilustrasi, bukan sebagai kebijakan wajib. Oleh karena itu, ia menilai isu tentang adanya perintah pembukaan sawit di Papua merupakan informasi yang salah dan perlu diluruskan kepada publik.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencabut izin-izin perkebunan yang tidak memenuhi kewajiban serta tidak dapat diperpanjang. Gubernur juga telah memberikan instruksi kepada Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha perkebunan yang ada.

Langkah-Langkah yang Diambil oleh Pemerintah Provinsi Papua

  • Pengawasan ketat terhadap izin perkebunan
    Pemprov Papua akan memastikan bahwa semua perusahaan yang memiliki izin perkebunan mematuhi aturan yang berlaku. Izin yang tidak sesuai dengan standar lingkungan atau tidak memenuhi kewajiban hukum akan segera dicabut.

  • Evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha perkebunan
    Kepala PTSP diinstruksikan untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh izin yang ada. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perkebunan yang beroperasi di Papua tetap berjalan secara berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.

  • Peningkatan partisipasi masyarakat lokal
    Gubernur menekankan pentingnya partisipasi masyarakat lokal dalam pembangunan sektor perkebunan. Pemprov Papua akan terus berupaya memastikan bahwa kebijakan perkebunan tidak hanya berdampak positif bagi ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

Penekanan pada Keberlanjutan dan Lingkungan

Gubernur Matius D Fakhiri menekankan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah provinsi tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan. Dengan tidak memberikan izin baru untuk perkebunan kelapa sawit, Pemprov Papua ingin memastikan bahwa sumber daya alam di wilayah ini tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat prinsip pembangunan berkelanjutan. Dengan fokus pada komoditas pertanian lain seperti singkong dan jagung, Pemprov Papua berharap bisa mengurangi ketergantungan pada satu jenis tanaman tertentu, sehingga menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan ketahanan pangan.

Kesimpulan

Komitmen Gubernur Papua dalam tidak memberikan izin baru untuk perkebunan kelapa sawit menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dan keberlanjutan. Dengan langkah-langkah yang diambil, Pemprov Papua berusaha memastikan bahwa pembangunan sektor perkebunan tidak hanya bermanfaat bagi perekonomian, tetapi juga menjaga keberlanjutan alam dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan