Pemprov Sulteng Tekankan Kolaborasi Pemerintah dan Lembaga Adat

Pemprov Sulteng Tekankan Kolaborasi Pemerintah dan Lembaga Adat

Rapat Sinkronisasi Program Pelibatan Lembaga Adat dengan Pemerintah Daerah di Sulteng

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Fahrudin D Yambas, membuka Rapat Sinkronisasi Program Pelibatan Lembaga Adat dengan Pemerintah Daerah. Acara tersebut berlangsung pada hari Kamis, 11 Desember 2025, di Hotel Swissbell Jl Malonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Fahrudin D Yambas, Gubernur menekankan pentingnya penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah (pemda) dan lembaga adat dalam menjaga harmoni sosial serta melestarikan budaya lokal. Budaya dan kearifan lokal menjadi pilar utama dalam menjaga identitas Sulteng.

Fahrudin D Yambas menjelaskan bahwa peradilan adat telah diakui dalam tatanan hukum negara sebagai lembaga resmi di masyarakat. Lembaga ini memiliki kemampuan untuk memutuskan penyelesaian kasus-kasus tindak pidana tertentu melalui pemberian sanksi adat atau disebut 'givu' dalam masyarakat Kaili.

Ia berharap lembaga adat dapat dilibatkan dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial yang efektif mulai tahun 2026. Hal ini bertujuan sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan restoratif di Sulteng.

"Harapan saya semoga Badan Musyawarah Adat (BMA) dapat dilibatkan di dalamnya," ujarnya.

Selain itu, Fahrudin D Yambas juga menyerahkan sejumlah piagam penghargaan kepada perwakilan dari kepolisian daerah, kejaksaan tinggi, dan kanwil kementerian hukum atas dukungan institusi masing-masing dalam penyelenggaraan sidang peradilan adat di Sulteng.

Tidak hanya itu, sejumlah seniman dan budayawan senior Sulteng juga menerima piagam penghargaan atas karya-karyanya dalam memajukan seni budaya daerah. Beberapa di antaranya adalah H Suaib Djafar, penyanyi Masriani Syukri, dan Laila Bahasuan.

Hadir dalam acara tersebut, Kadis Kebudayaan Andi Kamal Lembah dan Sekretaris Badan Musyawarah Adat Ardiansyah Lamasitudju. Acara ini menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan antara lembaga adat dan pemerintah daerah, serta menghargai kontribusi para seniman dan budayawan dalam menjaga warisan budaya Sulteng.

Peran Lembaga Adat dalam Pembangunan Sosial dan Budaya

Lembaga adat memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai budaya lokal dan memastikan keberlanjutan tradisi yang sudah ada sejak lama. Melalui rapat ini, diharapkan terjadi sinergi yang lebih baik antara lembaga adat dan pemerintah daerah dalam merancang program-program yang berdampak positif bagi masyarakat.

Beberapa inisiatif yang diusulkan mencakup pelibatan lembaga adat dalam proses penyelesaian kasus hukum, pembinaan generasi muda dalam hal budaya, serta pengembangan seni dan kesenian daerah. Dengan demikian, lembaga adat tidak hanya menjadi simbol budaya tetapi juga menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah.

Penghargaan yang diberikan kepada institusi dan individu yang berkontribusi dalam bidang hukum dan budaya merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya mereka dalam menjaga harmoni sosial dan melestarikan kekayaan budaya Sulteng.

Langkah Masa Depan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rapat ini menjadi awal dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam membangun sistem yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan melibatkan lembaga adat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, diharapkan tercipta suasana yang lebih harmonis dan saling menghormati.

Penerapan pidana kerja sosial yang efektif mulai tahun 2026 akan menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan hukum yang lebih manusiawi. Dengan bantuan lembaga adat, diharapkan bisa memberikan solusi yang lebih tepat dan sesuai dengan nilai-nilai budaya setempat.

Komitmen ini juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah siap bekerja sama dengan lembaga adat dalam berbagai program dan kebijakan yang diambil, demi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan