
Update Terkini tentang UMK Kotabaru 2026
Pengumuman terbaru mengenai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kotabaru untuk tahun 2026 masih belum ada perkembangan signifikan. Hal ini disebabkan oleh keterlambatan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dijadwalkan dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Anggota DPRD Kotabaru, Gewsima Mega Putra, menjelaskan bahwa setiap daerah masih kesulitan menentukan besaran UMP maupun UMK karena menunggu kebijakan regulasi dari Permenaker yang menjadi dasar penetapan upah minimum. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada instruksi resmi yang bisa digunakan sebagai acuan.
Meski begitu, Gewsima tetap berkomitmen untuk mendukung para buruh dalam memperjuangkan kenaikan upah yang lebih layak. Ia menyatakan bahwa dirinya akan terus bekerja sama dengan serikat buruh untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi para pekerja.
"Kita bersama buruh, pasti terus memperjuangkan upah yang lebih layak," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (12/12/2025).
Beberapa waktu lalu, Gewsima juga turut serta dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama serikat buruh yang telah menyampaikan berbagai tuntutan dan aspirasi mereka. Dalam pertemuan tersebut, para buruh menyampaikan kebutuhan mereka terkait peningkatan kesejahteraan dan kondisi kerja yang lebih manusiawi.
Gewsima menilai bahwa besaran UMK yang saat ini diberlakukan sekitar 3,6 juta rupiah per bulan hanya cukup untuk satu orang saja. Namun, kehidupan nyata para buruh sering kali melibatkan keluarga lainnya seperti istri, anak-anak, atau anggota keluarga lainnya yang juga harus dipenuhi kebutuhannya.
"Ini juga yang jadi pertimbangan kami. Bagaimana kehidupan para buruh ini bisa lebih sejahtera," tambahnya.
Untuk memastikan bahwa UMK yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pihaknya bahkan berencana melakukan kajian akademik bersama Dinas Tenaga Kerja. Tujuan dari kajian ini adalah untuk mengetahui kondisi riil kelayakan hidup dan upah di Kotabaru.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan objektif terkait kondisi ekonomi para buruh di wilayah tersebut. Proses ini juga menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan sistem upah yang adil dan berkelanjutan.
Selain itu, Gewsima juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam memastikan bahwa kebijakan upah tidak hanya sekadar nominal, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas hidup para pekerja. Dengan demikian, UMK yang ditetapkan dapat menjadi solusi nyata bagi para buruh dan keluarganya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar