
Pandangan Praktisi Hukum atas Kasus Pembunuhan Ibu oleh Anak di Medan
Praktisi hukum dan Ketua Peradi Kota Medan, Dwi Ngai Sinaga, memberikan pernyataan mengenai kasus tragis yang melibatkan seorang anak berinisial SAS (12) yang membunuh ibu kandungnya, Faizah Soraya (42). Ia menekankan pentingnya penyidikan kasus ini dilakukan dengan ekstra kehati-hatian dan ketelitian tinggi.
Dalam pernyataannya, Dwi Ngai Sinaga meminta agar Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan yang menangani kasus ini melibatkan secara penuh polisi wanita (Polwan) dan didampingi oleh tim psikolog. Ia menilai bahwa proses pemeriksaan harus dilakukan oleh Polwan dengan bantuan psikolog untuk memastikan perlindungan terhadap jiwa anak.
Kita turut prihatin atas peristiwa ini. Kita minta agar dalam proses pemeriksaan hanya ditangani oleh Polwan dengan didampingi tim psikolog. Kasus ini harus ditangani secara jeli, teliti, dan ekstra hati-hati karena masih rawan dan dapat mengguncang jiwa si anak, ujar Dwi Ngai Sinaga saat ditemui awak media, Jumat (12/12/2025).
Ia juga menyampaikan kekhawatiran terkait fakta bahwa korban dilaporkan menerima 20 luka tusukan. Hal ini memicu pertanyaan tentang kemampuan fisik seorang anak untuk melakukan serangan sebanyak itu dengan kekuatan layaknya orang dewasa.
Kami sangat meragukan bagaimana kemampuan seorang anak bisa melakukan hal ini dengan kekuatan tenaga orang dewasa. Maka, diperlukan ketelitian dan kejelian tim penyidik, tegasnya.
Lebih lanjut, Dwi Ngai Sinaga menyampaikan kepercayaannya kepada pimpinan Polrestabes Medan untuk mengungkap tuntas kasus ini. Ia yakin bahwa di bawah kepemimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Calvijn Simanjuntak, proses penyelidikan kasus pasti akan tuntas dilakukan.
Di bawah kepemimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Calvijn Simanjuntak, proses penyelidikan kasus pasti akan tuntas dilakukan, lanjutnya.
Dwi Ngai Sinaga juga mengimbau kepada media massa dan masyarakat luas untuk menjaga etika dalam menyikapi kasus ini. Ia meminta kepada teman-teman media agar menjunjung kaidah jurnalistik untuk anak, dengan tidak menampilkan foto atau identitas sang anak. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat dan netizen untuk tidak menyebarkan konten serupa dan melakukan penghakiman sepihak.
Latar Belakang Kejadian
Sebelumnya, diberitakan bahwa cekcok antara anak dan ibu kandung berujung maut di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Peristiwa insiden maut ini terjadi pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, dimana ibu rumah tangga bernama Faizah Soraya (42) bersimbah darah di sekujur tubuhnya di dalam kamar tidur.
Sedangkan pelaku pembunuhan ialah seorang anak perempuan yakni anak kandungnya berinisial A (12) masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar