Laporan Wartawan nurulamin.pro, Alisan Lasande
nurulamin.pro, BANGGAI - Warga Kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dan mahasiswa bertemu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Widodo Hariawan.
Pertemuan di sela aksi demonstrasi di Kantor Pengadilan Negeri Luwuk, Jl Ahmad Yani, Luwuk, Senin (12/1/2026) sekitar 11.10 Wita.
Aksi demonstrasi dipicu informasi soal sengketa tanah di Tanjungsari.
Hal ini menyulut keresahan warga Tanjungsari hingga berujung demo.
Hanya, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Suhendra Saputra tak hadir saat aksi.
"Berapa luasan dan objeknya di mana," kata seorang warga Tanjungsari, Indra saat pertemuan.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Widodo Hariawan, mengakui adanya surat permohonan masuk dari pemohon untuk meminta perlindungan hukum.
"Belum ada permohonan resmi, apalagi telaah," jelas Widodo.
Selain itu, kata dia, belum ditentukan objek yang akan dieksekusi.
"Perkembangan selanjutnya akan diketahui para pihak setelah menerima panggilan," ujarnya.
Sebelumnya, tahun 2017 dan 2018 eksekusi pernah dilaksanakan di Tanjungsari mendasari Putusan Mahkamah Agung Nomor 2351 K/Pdt/1997. (*)
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar