Pengakuan Diabetes Tipe 5, Gizi Jadi Fokus Utama

Pengakuan Diabetes Tipe 5, Gizi Jadi Fokus Utama

Pengakuan Federasi Diabetes Internasional (IDF) terhadap Diabetes Mellitus Tipe 5

Pengakuan Federasi Diabetes Internasional (IDF) terhadap diabetes mellitus (DM) tipe 5 menunjukkan bahwa masalah kesehatan masyarakat tidak hanya menjadi isu medis, tetapi juga cermin dari ketidakadilan sosial yang mendalam. Hal ini harus dianggap sebagai momentum penting untuk mengubah kebijakan kesehatan secara menyeluruh dan memperkuat keadilan sosial.

Diabetes tipe 5, yang sebelumnya dikenal sebagai MRDM (malnutrition related diabetes mellitus), merupakan bentuk diabetes yang berbeda dari jenis lainnya. Berbeda dengan diabetes tipe 1 dan 2 yang sering dikaitkan dengan obesitas atau gaya hidup modern, DM tipe 5 justru muncul dari kondisi kemiskinan struktural. Penyakit ini disebabkan oleh kekurangan nutrisi jangka panjang, terutama protein dan energi, bukan oleh kelebihan kalori.

Dengan 25 juta orang terkena dampaknya, terutama di negara-negara miskin, DM tipe 5 telah menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat yang serius. Fakta ini menunjukkan bahwa pendekatan kesehatan yang selama ini fokus pada perubahan perilaku individu tidak selalu efektif untuk semua jenis diabetes.

Meskipun telah dideskripsikan sejak 1955 dan sempat diakui oleh WHO pada 1980, DM tipe 5 lama terpinggirkan dalam riset maupun praktik klinis. Pada 1999, WHO menarik klasifikasinya karena keterbatasan bukti, sehingga perhatian pada penyakit ini meredup. Akibatnya, jutaan penderita hidup tanpa diagnosis yang tepat, sebuah kegagalan sistemik yang tidak bisa dilepaskan dari ketimpangan global dalam penelitian dan pelayanan kesehatan.

Secara klinis, DM tipe 5 memiliki karakteristik khas, seperti indeks massa tubuh yang sangat rendah serta hiper glikemia tanpa keto asidosis dan kebutuhan insulin yang tinggi pada fase awal. Penyakit ini terutama terjadi pada kelompok usia muda yang hidup dalam kerawanan pangan, infeksi berulang, dan akses kesehatan yang terbatas.

Kondisi dan latar belakang terjadinya DM tipe ini membuat aspek edukatif menjadi krusial. Tenaga kesehatan perlu memahami bahwa tidak semua diabetes pada tubuh kurus adalah diabetes tipe 1. Oleh karena itu, diperlukan kepedulian lebih jika berhadapan dengan masyarakat atau pasien DM.

Persoalan utamanya bukan semata medis, tetapi kebijakan. Mulai dari adanya konsensus global tentang diagnosis dan tata laksana DM tipe 5. Karena tanpa konsensus, ketidakjelasan ini menyebabkan tumpang tindih diagnosis dan terapi yang tidak optimal. Dalam konteks sistem kesehatan, ketidakpastian klasifikasi akan menciptakan kesenjangan pelayanan yang semakin melebar antara negara maju dan negara berkembang.

Penanganan DM ini menuntut pendekatan yang melampaui resep insulin. Perlu dipadukan dengan rehabilitasi nutrisi intensif, yang berisi protein, kalori, dan mikronutrien. Hal ini berarti, kebijakan diabetes tidak bisa berdiri sendiri, tetapi harus terintegrasi dengan kebijakan penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, dan perbaikan gizi masyarakat.

Pengakuan IDF terhadap DM tipe 5 seharusnya menjadi momentum kepeloporan Indonesia bagi dunia, mendorong WHO agar meninjau ulang pendekatan terhadap DM. Sebab, DM bukan lagi membutuhkan sekadar klasifikasi, tetapi butuh keberanian politik untuk mengakui keberadaan penyakit metabolik sebagai cermin keberadaan ketidakadilan sosial.

DM tipe 5 mengingatkan kita bahwa kesehatan tidak hanya persoalan klinik, tetapi juga hasil dari pilihan kebijakan. Mengabaikan dan tidak peduli pada hakekat penyebabnya secara sosial atau politik, bisa berarti membiarkan malnutrisi terus memproduksi penyakit. Kezaliman nyata sebab membiarkan sistem kesehatan sibuk mengobati gejalanya, tanpa dibantu dalam menyelesaikan akar masalah yang menjadi penyebabnya.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan