Pengamat: Dinkes Agara dan BBPOM harus awasi depot air isi ulang

Pengamat: Dinkes Agara dan BBPOM harus awasi depot air isi ulang
Ringkasan Berita:
  • Pengawasan perlu diperketat di setiap kecamatan mengingat air isi ulang kini menjadi pilihan praktis masyarakat dan langsung dikonsumsi tanpa proses pemasakan. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun mengonsumsi air tersebut, sehingga mutu dan keamanannya harus benar-benar terjamin.
 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

nurulamin.pro, KUTACANE – Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Dr Nasrul Zaman, MKes, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tenggara bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh untuk melakukan pengawasan rutin dan berkala terhadap depot air minum isi ulang, khususnya yang berada di wilayah pedesaan.

Menurut Nasrul Zaman, pengawasan tersebut penting untuk memastikan air minum isi ulang yang beredar benar-benar layak konsumsi. Ia menegaskan, sumber air harus berkualitas, telah melalui uji laboratorium secara berkala, serta didukung kebersihan tempat dan peralatan sesuai standar kesehatan.

“Dinkes Agara bersama BBPOM harus memastikan air minum isi ulang aman dikonsumsi, higienis, dan memenuhi standar kesehatan,” kata Nasrul Zaman yang juga tokoh masyarakat Aceh Tenggara kepada nurulamin.pro, Sabtu (3/1/2026).

Ia menambahkan, pengawasan perlu diperketat di setiap kecamatan mengingat air isi ulang kini menjadi pilihan praktis masyarakat dan langsung dikonsumsi tanpa proses pemasakan. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun mengonsumsi air tersebut, sehingga mutu dan keamanannya harus benar-benar terjamin.

“Air isi ulang ini langsung diminum oleh masyarakat. Jika tidak memenuhi standar, tentu berisiko terhadap kesehatan,” ujarnya.

Nasrul Zaman berharap Dinkes Agara dan BBPOM Aceh dapat berkoordinasi secara intensif dengan puskesmas kecamatan dalam melakukan pengawasan. Apalagi, seiring perkembangan zaman, usaha depot air isi ulang semakin menjamur karena dinilai praktis dan menjanjikan secara ekonomi.

“Pengawasan yang maksimal sangat dibutuhkan agar masyarakat terlindungi dan tidak dirugikan,” tegasnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Rosita Astuti, mengatakan hingga saat ini terdapat tujuh depot air isi ulang yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan Dinkes Aceh Tenggara. Adapun depot lainnya masih dalam proses pengurusan sertifikat.

“Pengawasan terus kami lakukan bersama BBPOM Aceh,” pungkasnya. (*)

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan