
Perlu Pengawasan Ketat terhadap Depot Air Minum Isi Ulang
Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan air minum yang praktis dan mudah diakses, penting untuk memastikan kualitas dan keamanan air isi ulang. Karena air tersebut langsung dikonsumsi tanpa melalui proses pemasakan, maka mutu air harus benar-benar terjamin. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak juga sering mengonsumsinya, sehingga risiko kesehatan bisa sangat berbahaya jika kualitasnya tidak memenuhi standar.
Seorang pengamat kebijakan publik Aceh, Dr Nasrul Zaman, MKes, menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap depot air minum isi ulang, khususnya di wilayah pedesaan. Ia menekankan bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tenggara dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh harus melakukan pengawasan rutin dan berkala agar air yang beredar layak konsumsi.
Menurut Nasrul Zaman, sumber air yang digunakan harus berkualitas dan telah melalui uji laboratorium secara berkala. Selain itu, kebersihan tempat serta peralatan produksi juga harus sesuai dengan standar kesehatan. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa air yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan higienis.
“Air isi ulang ini langsung diminum oleh masyarakat. Jika tidak memenuhi standar, tentu berisiko terhadap kesehatan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pengawasan perlu diperketat di setiap kecamatan karena semakin banyak masyarakat yang memilih air isi ulang sebagai alternatif minuman sehari-hari.
Nasrul Zaman juga berharap Dinkes Agara dan BBPOM Aceh dapat berkoordinasi secara intensif dengan puskesmas kecamatan dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, perkembangan zaman membuat usaha depot air isi ulang semakin menjamur karena dinilai praktis dan menjanjikan secara ekonomi. Namun, hal ini juga membawa tantangan baru dalam menjaga kualitas produk.
Koordinasi Antara Dinkes dan BBPOM Aceh
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Rosita Astuti, menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat tujuh depot air isi ulang yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinkes Aceh Tenggara. Adapun depot lainnya masih dalam proses pengurusan sertifikat.
Rosita Astuti menegaskan bahwa pengawasan terhadap depot air minum isi ulang terus dilakukan bersama BBPOM Aceh. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa semua depot memenuhi standar kesehatan dan keamanan.
Pentingnya Standar Kesehatan dalam Produksi Air Isi Ulang
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam produksi air isi ulang:
- Sumber air harus berasal dari sumber yang terjaga kualitasnya, seperti air tanah atau air permukaan yang telah melalui proses pengolahan.
- Setiap depot harus memiliki alat dan peralatan yang bersih serta dirawat secara rutin.
- Proses produksi harus dilakukan dengan cara yang higienis, termasuk penggunaan wadah yang aman dan tidak beracun.
- Air yang dihasilkan harus melalui uji laboratorium secara berkala untuk memastikan kandungan kimia dan bakteri tidak melebihi batas aman.
Dengan memperkuat pengawasan dan memastikan standar kesehatan, masyarakat akan tetap terlindungi dari potensi risiko kesehatan akibat konsumsi air yang tidak layak.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar