
Ringkasan Berita:
- Pengamat Kepolisian Poengky Indarti soroti polemik kelulusan Bripka Stevanus Tentua alias Stevi dalam Seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 55–56 Tahun Anggaran 2026.
- Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dua periode menegaskan, bahwa kelulusan psikotes merupakan syarat mutlak dalam setiap tahapan seleksi di lingkungan Polri.
- Baik untuk rekrutmen tamtama, bintara, perwira, maupun pendidikan pengembangan karier seperti SIP.
Laporan Wartawan nurulamin.pro, Jenderal Louis
AMBON, nurulamin.proPolemik kelulusan Bripka Stevanus Tentua alias Stevi dalam Seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 55–56 Tahun Anggaran 2026 terus menuai sorotan.
Kali ini, kritik tajam datang dari Pengamat Kepolisian Poengky Indarti, yang juga mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dua periode.
Poengky menegaskan bahwa kelulusan psikotes merupakan syarat mutlak dalam setiap tahapan seleksi di lingkungan Polri, baik untuk rekrutmen tamtama, bintara, perwira, maupun pendidikan pengembangan karier seperti SIP.
“Sepengetahuan saya, lulus psikotes adalah persyaratan untuk lulus seleksi. Jika psikotes tidak lulus, ya harus dinyatakan gagal dan mengikuti seleksi lagi pada periode berikutnya,” tegas Poengky saat dihubungi nurulamin.pro, Sabtu (10/1/2026).
Pernyataan ini menjadi krusial di tengah mencuatnya fakta bahwa nilai psikotes Bripka Stevi berada di bawah passing grade, sebagaimana diakui secara terbuka oleh Polda Maluku.
Afirmasi dan Penghargaan, Tapi Jangan Korbankan Mutu
Poengky tidak menampik adanya kebijakan khusus dalam tubuh Polri, seperti affirmative action untuk daerah tertentu atau jalur penghargaan bagi personel berprestasi.
Namun, menurutnya, kebijakan semacam ini harus diterapkan secara sangat hati-hati.
“Memang ada kebijakan memperkecil passing grade, termasuk psikologi, untuk daerah tertentu. Ada juga pengecualian bagi yang mendapat penghargaan karena prestasi. Tapi kebijakan seperti itu berpotensi mengganggu mutu kualitas lulusan dan bisa menabrak prinsip BeTAH,” ujarnya.
BeTAH sendiri merupakan prinsip dasar seleksi Polri yang menekankan Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
Menurut Poengky, pimpinan Polri harus benar-benar memastikan bahwa penghargaan atau afirmasi diberikan kepada personel yang memang layak, dengan prestasi yang jelas, terukur, dan luar biasa.
“Apa sih prestasinya? Apakah benar-benar di luar panggilan tugas? Untuk affirmative action, apakah yang bersangkutan memang bertugas dan berprestasi di daerah khusus, misalnya polisi yang bertugas di pedalaman Papua Pegunungan?” katanya.
Transparansi Jadi Penentu Kepercayaan Publik
Lebih jauh, Poengky menekankan pentingnya transparansi agar publik tidak menaruh kecurigaan terhadap proses seleksi pendidikan di Polri.
Menurutnya, sekolah dan pendidikan pengembangan harus diisi oleh personel yang benar-benar berprestasi, bukan menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus.
“Transparansi itu penting. Jangan sampai publik menuding ada kecurangan atau proses transaksional. Sekolah itu harus diisi orang-orang yang memang layak dan berprestasi,” tegasnya.
Latar Belakang Polemik Kelulusan Bripka Stevi
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, nama Bripka Stevanus Tentua menjadi perhatian publik setelah dinyatakan lulus SIP TA 2026.
Sorotan kian tajam karena ia merupakan suami dari penyanyi terkenal asal Maluku, Mitha Talahatu.
Isu yang beredar menyebutkan Bripka Stevi diduga tidak memenuhi passing grade psikotes, bahkan dituding tidak mengikuti Tes Pengetahuan Kepolisian (TPK).
Tudingan tersebut memicu spekulasi adanya praktik curang dalam seleksi SIP di Polda Maluku.
Klarifikasi Polda Maluku
Menanggapi polemik tersebut, Polda Maluku memberikan klarifikasi resmi.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menegaskan seluruh tahapan seleksi SIP telah dilaksanakan sesuai prosedur dan prinsip BeTAH.
“Bripka Stevanus Tentua mengikuti seluruh item seleksi dari awal hingga akhir dan dinyatakan lulus secara sah,” ujar Rositah.
Ia membantah keras isu bahwa Bripka Stevi tidak mengikuti TPK.
Menurutnya, berdasarkan daftar hadir dan bukti tanda tangan, yang bersangkutan tercatat mengikuti tes tersebut.
Polda Maluku juga menjelaskan bahwa Bripka Stevi lulus melalui jalur Penghargaan Kapolri (HAR), salah satu jalur resmi dalam pendidikan pengembangan karier Polri.
Dalam jalur ini, peserta tetap mengikuti seluruh tahapan seleksi, namun hasilnya bersifat pemetaan (mapping) sesuai kebijakan bidang SDM.
“Benar, nilai psikotes yang bersangkutan ada di bawah passing grade. Namun, karena masuk jalur penghargaan, prosesnya bersifat mapping,” ungkap Rositah.
Meski klarifikasi telah disampaikan, pernyataan Poengky Indarti menunjukkan bahwa polemik ini belum sepenuhnya mereda.
Perdebatan antara aspek regulasi formal, kebijakan afirmasi, dan prinsip meritokrasi menjadi ujian serius bagi transparansi dan kredibilitas seleksi pendidikan di tubuh Polri.
Di tengah sorotan publik yang kian kritis, isu kelulusan SIP Bripka Stevi tak lagi sekadar soal individu, melainkan menyentuh kepercayaan masyarakat terhadap sistem rekrutmen dan pengembangan karier aparat penegak hukum di Indonesia. (*)
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar