Pengasuh Ponpes Mamba'ul Ma'arif Denanyar Gus Salam: Muktamar Luar Biasa Atasi Kegaduhan PBNU

Pengasuh Ponpes Mamba'ul Ma'arif Denanyar Gus Salam: Muktamar Luar Biasa Atasi Kegaduhan PBNU

Kehadiran Muktamar Luar Biasa sebagai Solusi untuk Geger PBNU

Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Mamba'ul Ma'arif Denanyar Jombang, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, mengusulkan digelarnya Muktamar Luar Biasa (MLB) sebagai langkah penting dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) saat ini. Ia menilai bahwa MLB dapat menjadi solusi untuk mengakhiri perbuatan syubhat yang dianggap sebagai pelanggaran berat oleh para mandataris dan mencabut mandat mereka.

"MLB adalah mekanisme konstitusional, elegan, dan bermartabat untuk menyelesaikan geger PBNU," ujarnya.

Gus Salam menyampaikan bahwa ada dua kaidah fiqhiyyah yang perlu direfleksikan dalam memahami situasi saat ini, yaitu kaidah "alhalalu bayyinun wal haromu bayyiunun" dan kaidah "alhuduudu tasquthu bis syubuhaati". Kedua kaidah ini didasarkan pada hadis bahwa sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya, terdapat perkara-perkara yang syubhat atau samar yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia.

Ia juga menilai bahwa keributan di PBNU akan berkepanjangan jika masing-masing pihak terus meruncingkan dan menajamkan masalah yang dipertentangkan berdasarkan cara pandangnya masing-masing. Gus Salam sejak awal mendukung pasangan mandataris Muktamar ke-34 NU di Lampung, dengan harapan agar jamiyyah Nahdlatul Ulama menjadi hebat dengan harkat keluhurannya memasuki abad ke-2. Namun, ia melihat bahwa konstruksi dan penyelenggaraan PBNU selanjutnya dibangun di atas landasan serta jiwa yang rapuh dan penuh prasangka.

Gus Salam menjelaskan bahwa geger besar PBNU bermula dari keputusan rapat syuriyah PBNU yang menilai Ketum KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya melakukan pelanggaran berat yang merusak muruah. Terhadap keputusan rapat pleno yang dilaksanakan oleh Syuriyah PBNU, Rais Aam, KH Miftachul Akhyar sebagai pimpinan tertinggi jamiyyah dan KH Zulfa Musthofa, penerima mandat keputusan rapat pleno sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU terindikasi melakukan tindakan syubhatut thorieq. Lebih lanjut, kualitas penyelenggara dan kepesertaan rapat pleno memiliki legitimasi yang tidak maksimal.

Gus Salam menilai KH Miftachul Akhyar berlebihan, melakukan kekeliruan yang tidak disadari, sedangkan Kiai Zulfa Musthofa menerima mandat keputusan rapat pleno yang dianggap sah, padahal mekanismenya kurang legitimate. Keduanya melakukan tindakan atas dasar mekanisme yang tidak shorih diatur dan tidak tegas dijabarkan dalam ART dan Peraturan NU. Sehingga, berada antara mekanisme yang boleh dilakukan dan terlarang dilakukan.

"Jadi, saya memandang PBNU 2021-2026 telah banyak melakukan tindakan syubhat yang semestinya dihindari, tetapi justru dilakukan," ujarnya.

Dia pun menyebut solusi dari permasalahan PBNU ialah MLB. "MLB menjadi mekanisme konstitusional, elegan, dan bermartabat. Kunci utama penyelesaian ialah bersama pemilik mandat jamiyyah, yakni para ulama-kiai pondok pesantren yang diwakili oleh struktur NU di PC-PWNU, tersebar se-Indonesia. Mereka harus segera mengusulkan Muktamar Luar Biasa (MLB) untuk mengakhiri perbuatan syubhat yang memenuhi unsur pelanggaran berat oleh para mandataris, dan mencabut mandat," katanya.

Gus Salam juga mewanti-wanti agar jangan melibatkan pemerintah dengan cara saling berebut pengakuan melalui selembar kertas penetapan hukum administrasi negara. "Sebaliknya, pemerintah jangan melibatkan diri terlalu dalam untuk penyelesaian masalah internal Nahdlatul Ulama," katanya.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan