Pengawasan Kepercayaan Perkuat Stabilitas dan Toleransi Tanah Bumbu

Pengawasan Kepercayaan Perkuat Stabilitas dan Toleransi Tanah Bumbu

Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025 di Aula Bakesbangpol, Gunung Tinggi, Selasa (9/12/2025). Rakoor ini dilaksanakan untuk menghimpun data serta informasi terkait potensi konflik sosial dan budaya akibat keberadaan aliran kepercayaan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Tujuan dan Peran PAKEM

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keharmonisan sosial di daerah yang multikultural. Ia menilai PAKEM menjadi ruang mitigasi dini terhadap potensi konflik sekaligus memperkuat kapasitas aparat dalam memahami dinamika kehidupan beragama di masyarakat.

PAKEM juga bertujuan untuk memberikan wadah bagi pihak-pihak terkait dalam mengidentifikasi ancaman ideologis yang bisa mengganggu stabilitas daerah. Dengan adanya pengawasan yang intensif, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan efektif serta memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari risiko radikalisasi.

Strategi Pengawasan PAKEM

Kasi Intelijen Kejari Tanah Bumbu, Wazir Iman Supriyanto, menyebut Rakoor PAKEM memiliki nilai strategis karena berperan mengidentifikasi ancaman ideologis yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah sejak dini. Menurutnya, pengawasan PAKEM harus adaptif agar mampu mengimbangi pola penyebaran paham-paham menyimpang.

Beberapa strategi yang digunakan dalam pengawasan PAKEM antara lain:

  • Pemantauan aktif terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap mencurigakan
  • Pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan melalui pendekatan partisipatif
  • Keterlibatan lembaga-lembaga agama dan organisasi masyarakat dalam upaya pencegahan radikalisasi

Frekuensi dan Partisipasi Rakoor PAKEM

Rakoor PAKEM sendiri dilaksanakan dua kali dalam setahun. Kehadiran pejabat lintas sektoral dalam forum ini menjadi bukti penguatan sinergi antarinstansi dalam memastikan setiap persoalan keagamaan dapat ditangani melalui koordinasi terpadu, berbasis data dan analisis yang komprehensif.

Adanya partisipasi dari berbagai instansi seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pemasyarakatan menunjukkan bahwa masalah keagamaan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi memerlukan kerja sama yang solid.

Harapan dan Tantangan

Kegiatan ini diharapkan terus menjadi wadah preventif untuk menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat fondasi toleransi masyarakat Tanah Bumbu.

Namun, tantangan tetap ada, seperti perluasan penyebaran paham-paham menyimpang dan perubahan dinamika sosial yang cepat. Untuk itu, diperlukan inovasi dalam metode pengawasan dan penguatan kapasitas aparatur serta masyarakat dalam menghadapi ancaman tersebut.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan