
Isu Sumbangan Partisipasi di SMKN 1 Ponorogo
Sebuah isu mengenai penggunaan dana sumbangan partisipasi sebesar Rp 1,4 juta yang diminta oleh SMKN 1 Ponorogo kepada wali murid kelas X, telah menjadi perhatian masyarakat. Informasi ini terungkap setelah pihak sekolah memberikan penjelasan mengenai alokasi dana tersebut.
Penggunaan Dana Sumbangan Partisipasi
Menurut Sumani, anggota komite SMKN 1 Ponorogo, dana tersebut digunakan untuk pembelian videotron dan pembangunan pagar depan sekolah. Ia menyatakan bahwa videotron itu nantinya akan digunakan sebagai media informasi dan kegiatan sekolah. Selain itu, ada rencana pembangunan kafe di bagian depan sekolah yang akan digunakan sebagai tempat praktik bagi siswa. Namun, menurutnya, rencana kafe tersebut tidak jadi direalisasikan karena adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Juga dibuat semacam kafe untuk anak-anak (siswa). Kafe itu digunakan siswa sekaligus praktik,” kata Sumani saat dihubungi Tribunjatim Network.
Klaim Komite Mengenai Dana Sumbangan
Sumani menegaskan bahwa jumlah Rp 1,4 juta bukanlah besaran yang mengikat. Menurutnya, dana tersebut hanya merupakan prediksi atau estimasi dari komite sekolah dalam membangun berbagai program. Ia juga menjelaskan bahwa komite telah melakukan rapat pleno dan bertanya kepada wali murid apakah mereka setuju dengan program-program yang akan dibangun.
“Kalau setuju kan berarti ibaratnya Jer Basuki. Dimana harus mengeluarkan biaya. Angka Rp 1,4 juta itu muncul. Sekali lagi tidak mengikat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa jika ada wali murid yang tidak mampu, komite terbuka untuk menerima keluhan. Bahkan, ia menyebutkan bahwa siswa yatim piatu dapat mendapatkan bantuan biaya sekolah dari pihak sekolah.
Viralnya Isu Sumbangan Partisipasi di Media Sosial
Isu ini viral setelah unggahan di akun Instagram @halopendidikan dan @brorondm. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Disdik Provinsi Jawa Timur lambat merespons laporan warga mengenai dugaan pungli di SMKN 1 Ponorogo. Beberapa foto dan screenshot aduan serta pesan WhatsApp yang diduga dikirim oleh pihak sekolah menagih pembayaran juga diunggah.
Salah satu pesan yang diunggah adalah:
“Assalamualaikum wr wb
Sehubungan dengan pelaksanaan PAS Smt. Ganjil pada tanggal 1 - 9 Des 2025
mohon kepada siswa melunasi pembayaran paling lambat sebelum pelaksannan PAS, al :
1. Pembavaran Juli - Des 2025 Rp.200.000/bulan
2. Pembayaran Partisipasi Masyarakat Rp. 1400.000
3. Pembavaran PHBI smt.1 Rp 50.000
Terima Kasih Wassalamu'alaikum Wr.Wb,”
Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa warga yang ingin melaporkan dugaan pungli ke pihak manapun sering kali tidak direspons. Bahkan, salah satu warga mencoba melaporkan ke Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko, tetapi ternyata ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tanggapan Wali Murid
Unggahan viral ini diamini oleh beberapa wali murid. Salah satunya mengungkapkan bahwa dirinya diminta untuk membayar sumbangan partisipasi sebesar Rp 1,4 juta. Ia menilai bahwa uang tersebut tidak memiliki urgensi, hanya digunakan untuk pembelian videotron.
“Iya lo mbak diminta untuk membayar partisipasi Rp 1,4 juta. Padahal tidak ada urgensasi cuma untuk video tron,” katanya.
Ia juga menunjukkan bukti bahwa pihak sekolah meminta pembayaran secara lunas. Dan apa yang diunggah oleh akun @halopendidikan dan @brorondm benar adanya.
Kesimpulan
Isu dana sumbangan partisipasi di SMKN 1 Ponorogo masih menjadi perhatian masyarakat. Meski komite sekolah menegaskan bahwa jumlah dana tidak mengikat dan hanya sebagai prediksi, banyak wali murid merasa kesal dengan cara pihak sekolah menagih. Masalah ini juga menjadi sorotan di media sosial, yang menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara sekolah dan wali murid.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar