Pengurus LPM Kelurahan Nefonaek 20252028 Resmi Dilantik

Pengurus LPM Kelurahan Nefonaek 20252028 Resmi Dilantik

Pelantikan LPM dan Kelurahan Siaga Nefonaek Masa Bhakti 20252028

Pemerintah Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, menggelar acara pelantikan Badan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Badan Pengurus Kelurahan Siaga untuk masa bhakti 20252028. Acara yang berlangsung penuh khidmat ini dilaksanakan di Aula Kantor Lurah Nefonaek, pada Kamis (11/12/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat penting seperti Camat Kota Lama Mohammad Apriyanto Abdul Jalil, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Jafri M. Djami, Dandramil 1604-01 Inf Donatus Jelatu, Lurah Nefonaek Josephina Neltji Ungirwalu, serta Kepala UPTD Puskesmas Pasir Panjang dr. Eka Muftiana Rahmawati, M.K.M.

Peran LPM sebagai Mitra Strategis Pemerintah Kelurahan

Dalam sambutannya, Lurah Nefonaek menyampaikan bahwa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) merupakan wadah penting yang dibentuk atas prakarsa masyarakat untuk menampung aspirasi warga, terutama dalam pembangunan dan kesejahteraan sosial.

LPM memiliki peran strategis dalam menciptakan keserasian, keharmonisan, serta memperkuat kesetiakawanan sosial. Selain itu, LPM juga berfungsi sebagai media komunikasi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat.

Pendanaan kegiatan LPM Kelurahan Nefonaek dapat bersumber dari swadaya masyarakat, serta dukungan Pemerintah Kota Kupang melalui dana operasional dan bantuan lain yang sah. Masa bakti pengurus LPM yang baru dilantik berlaku selama tiga tahun, terhitung 11 Desember 2025 hingga 11 Desember 2028.

Susunan Pengurus LPM Kelurahan Nefonaek 20252028

Berikut susunan pengurus LPM Kelurahan Nefonaek untuk masa bhakti 20252028:

  • Ketua: I Made Suardana Putra
  • Wakil Ketua: Cornelis Rudolf Kapitan
  • Sekretaris: Akhimelek Ferdinatus Djonae
  • Bendahara: Marni Idalestari Ita
  • Seksi Pemberdayaan Ekonomi, Koperasi & UKM: Stevanus Bowakh
  • Seksi Kesejahteraan Sosial: Veronika Djami

Pelantikan juga dilakukan terhadap pengurus Kelurahan Siaga, lembaga yang berfungsi memperkuat upaya mewujudkan Kelurahan Sehat dan mendukung Kota Kupang menuju Indonesia Sehat.

Susunan Badan Pengurus Kelurahan Siaga Nefonaek 20252028

Susunan pengurus Kelurahan Siaga Nefonaek untuk masa bhakti 20252028 adalah sebagai berikut:

  • Ketua: Yanthy Satrina Tefa
  • Sekretaris: Ana Maria Machado
  • Bendahara: Chievalina F. G. Bire
  • Fasilitator Kelurahan: Suriani Makandolu
  • Bidang Survei: Andriyani Julian Dinis
  • Bidang Relawan Bencana: Yandri Sarci Bois
  • Bidang Kesehatan: Sriyanti

Tekanan Camat Kota Lama terhadap Kolaborasi dan Aksi Nyata

Camat Kota Lama, Mohammad Apriyanto Abdul Jalil, menegaskan pentingnya peran LPM sebagai motor penggerak berbagai kegiatan di kelurahan.

LPM harus menjadi pengarah atau motor untuk bergeraknya kegiatan di kelurahan, ujarnya.

Ia menambahkan, Kami dari Kelurahan Nefonaek dan Kecamatan Kota Lama butuh kolaborasi dari LKK, dan penggeraknya itu LPM. Setelah dilantik, ayo buatkan program untuk tahun 2026. Duduk bersama RT/RW untuk membahas program ke depan.

Selain itu, ia juga meminta agar pengurus Kelurahan Siaga lebih proaktif dalam menjalankan tugas untuk mendukung percepatan tercapainya kelurahan yang sehat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan